Sungailiat (ANTARA) - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan berpendapat tradisi upacara Nujuh Jerami yang dilakukan Suku Lum akan menambah kekayaan budaya setelah secara resmi mendapat surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
"Tradisi upacara Nujuh Jerami yang dilakukan turun temurun oleh Suku Lum menjadi pelestarian budaya lokal yang mampu menarik wisatawan dalam dan luar negeri," kata Mulkan di Sungailiat, Jumat.
Tradisi Nujuh Jerami ditetapkan sebagai kalender tahunan oleh Suku Lum sebagai proses ritual, yakni mengharapkan atau permohonan kepada Yang Maha Kuasa agar diberikan keberkahan hasil panen padi dengan harapan pula hasil panen padi di tahun berikutnya mendapatkan melimpah.
Untuk menarik wisatawan mengenal lebih dekat Suku Lum, telah disediakan homestay rumah adat Suku Lum dan Rumah Memarong sebagai tempat galeri hasil kerajinan masyarakat Mapor yang akan dipamerkan dan dijual kepada wisatawan.
Baca juga: Kemenkumham serahkan KIK Upacara Adat Nujuh Jerami Bangka
Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Nujuh Jerami Kabupaten Bangka telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI dengan nomor pencatatan EBT19202300141.
Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto mengatakan upacara Adat Nujuh Jerami merupakan ritual adat masyarakat Mapur Kabupaten Bangka sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan atas hasil panen padi yang berlimpah dan berharap pada leluhur selalu menjaga ladang mereka pada musim berikutnya.
"Selain upacara Nujuh Jerami, kami juga siap membantu dan mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan kuliner khas Bangka, seperti martabak, otak-otak, rusip, lempah kuning, pantiau, dan makanan khas lainnya mendapat surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal" katanya.
Baca juga: Bupati Bangka: Festival Nujuh Jerami mampu meningkatkan wisatawan