• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 27 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Waspadai suhu panas maksimum hingga 34 derajat

      Waspadai suhu panas maksimum hingga 34 derajat

      Minggu, 27 Juli 2025 12:05

      Hoaks! foto Presiden Prabowo dan delegasi Belanda bahas Kemerdekaan Aceh-Papua

      Hoaks! foto Presiden Prabowo dan delegasi Belanda bahas Kemerdekaan Aceh-Papua

      Sabtu, 26 Juli 2025 20:22

      Hoaks! Artikel Wamen Giring minta Anies tidak terjun lagi ke politik

      Hoaks! Artikel Wamen Giring minta Anies tidak terjun lagi ke politik

      Sabtu, 26 Juli 2025 20:19

      Kemendikdasmen kirim 4 siswa ke Olimpiade Informatika Internasional

      Kemendikdasmen kirim 4 siswa ke Olimpiade Informatika Internasional

      Sabtu, 26 Juli 2025 15:47

      Frekuensi gempa susulan di Poso mulai menurun

      Frekuensi gempa susulan di Poso mulai menurun

      Sabtu, 26 Juli 2025 15:44

  • Mancanegara
      Serba serbi konflik perbatasan Thailand dan Kamboja

      Serba serbi konflik perbatasan Thailand dan Kamboja

      Sabtu, 26 Juli 2025 22:35

      Pemicu perang Thailand dan Kamboja, kronologi dan dampaknya

      Pemicu perang Thailand dan Kamboja, kronologi dan dampaknya

      Sabtu, 26 Juli 2025 22:20

      Prancis, Inggris, dan Jerman tolak aneksasi Gaza oleh Israel

      Prancis, Inggris, dan Jerman tolak aneksasi Gaza oleh Israel

      Sabtu, 26 Juli 2025 16:00

      Thailand kerahkan empat kapal perang ke perbatasan Kamboja

      Thailand kerahkan empat kapal perang ke perbatasan Kamboja

      Sabtu, 26 Juli 2025 15:53

      8 warga dan 5 tentara Kamboja tewas dalam bentrokan dengan Thailand

      8 warga dan 5 tentara Kamboja tewas dalam bentrokan dengan Thailand

      Sabtu, 26 Juli 2025 15:49

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        Kamis, 24 Juli 2025 6:53

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

    • Olahraga
        Explore Babel Qris Run 5K 2025

        Explore Babel Qris Run 5K 2025

        Minggu, 27 Juli 2025 10:59

        Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025, Polda Babel sukses bawa pulang medali perunggu

        Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025, Polda Babel sukses bawa pulang medali perunggu

        Minggu, 27 Juli 2025 10:25

        Ribuan peserta semarakkan Explore Babel Qris Run 5K 2025

        Ribuan peserta semarakkan Explore Babel Qris Run 5K 2025

        Minggu, 27 Juli 2025 10:08

        Arsenal umumkan kedatangan Viktor Gyokeres

        Arsenal umumkan kedatangan Viktor Gyokeres

        Minggu, 27 Juli 2025 6:25

        AC Milan raih kemenangan 4-2 atas Liverpool

        AC Milan raih kemenangan 4-2 atas Liverpool

        Sabtu, 26 Juli 2025 22:38

    • Gaya Hidup
        Sifat buruk manusia dikemas jadi horor dalam film Ghost Train

        Sifat buruk manusia dikemas jadi horor dalam film Ghost Train

        Sabtu, 26 Juli 2025 11:13

        "Scoopy Velocreativity" warnai jalanan Tanjungpandan, komunitas & konsumen tunjukkan gaya dan kreativitas

        Jumat, 25 Juli 2025 21:49

        Pokemon rilis dua gim baru

        Pokemon rilis dua gim baru

        Kamis, 24 Juli 2025 21:32

        Apa itu Rojali dan Rohana? Istilah yang viral & jadi sorotan di medsos

        Apa itu Rojali dan Rohana? Istilah yang viral & jadi sorotan di medsos

        Kamis, 24 Juli 2025 19:43

        10 film dan series terbaik tentang bandar narkoba serta sisi gelapnya

        10 film dan series terbaik tentang bandar narkoba serta sisi gelapnya

        Rabu, 23 Juli 2025 14:13

    • Opini
        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

    • English News
        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Minggu, 27 Juli 2025 10:59

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

      • Video
        • Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Kamis, 24 Juli 2025 0:58

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Rabu, 23 Juli 2025 16:23

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          Selasa, 22 Juli 2025 22:37

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Selasa, 22 Juli 2025 21:36

          Penerima bantuan pangan beras di Pangkalpinang alami penurunan

          Penerima bantuan pangan beras di Pangkalpinang alami penurunan

          Selasa, 22 Juli 2025 15:07

      Pakar hukum soroti pertimbangan hakim dalam vonis Teddy Minahasa

      Selasa, 9 Mei 2023 15:29 WIB

      Pakar hukum soroti pertimbangan hakim dalam vonis Teddy Minahasa

      Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menyoroti pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus narkoba jenis sabu Teddy Minahasa, sehingga mantan Kapolda Sumatra Barat itu divonis dengan hukuman seumur hidup.

      Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengaku tergelitik dengan salah satu pertimbangan yang meringankan putusan tersebut, yakni terdakwa mendapat banyak penghargaan.

      Menurut dia, penghargaan tersebut seharusnya membuat Teddy Minahasa menjadi contoh yang baik dalam penegakan hukum, bukan sebaliknya yang justru terlibat dalam kasus narkoba.

      "Diragukan atas penghargaannya, sehingga melakukan seperti itu. Jadi, seseorang yang mendapatkan penghargaan seharusnya konsisten, sehingga jika itu dijadikan dasar pertimbangan yang meringankan, diragukan penghargaan yang diberikan," tegasnya.

      Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan masalah banyaknya penghargaan yang pernah diraih terdakwa tidak lagi menjadi pertimbangan yang meringankan terutama dalam kasus serupa.

      Lebih lanjut, dia mengakui dakwaan yang disampaikan oleh penuntut umum atas kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa itu terbukti.

      Dalam hal ini, kata dia, terdakwa terbukti menjualbelikan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

      "Jadi, Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terbukti semua," jelasnya.

      Baca juga: Flash - Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup

      Kendati demikian, dia mengatakan terkait dengan masalah hukuman yang dijatuhkan itu relatif karena ancaman pidana dalam pasal yang didakwakan terdiri atas penjara selama 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati.

      "Itu suatu pilihan. Artinya, negara ketika melakukan suatu pembuktian terhadap Teddy Minahasa, apa yang dilakukan terbukti dan cukup mempunyai nilai pemberatan dari apa yang disampaikan," tegas Prof Hibnu.

      Ia mengakui bahwa kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga ketika melihat pidananya itu suatu pilihan.

      "Makanya kalau kita konsisten dalam rangka pemberantasan, harusnya pidana mati. Ini 'kan terdakwa tidak mendukung adanya pemberantasan tindak pidana korupsi, terdakwa juga berbelit-belit, terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya, terdakwa merusak citra polisi, terdakwa seorang polisi, Kapolda yang tidak mempunyai nilai sebagai panutan kepada bawahannya," katanya.

      Dengan berbagai hal yang memberatkan tersebut, kata dia, vonis seumur hidup sudah bisa diberikan kepada Teddy Minahasa.

      Menurut dia, hal itu disebabkan dalam pelaksanaan pidana mati ke depan pun jika melihat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru ada suatu persyaratan menjadi tidak dipidana mati.

      "Jadi suatu yang realistis sebetulnya ketika ada perubahan undang-undang baru bahwa terhadap pidana mati bisa menjadi pidana seumur hidup," jelasnya.

      Hanya saja pertanyaannya ke depan, kata dia, jika masih ada upaya hukum atas vonis terhadap Teddy Minahasa tersebut jangan sampai pidananya berkurang lagi.

      Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Jon Sarman Saragih pada hari Selasa (9/5) menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu.

      Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman mati.

      Pewarta: Sumarwoto
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hari ini, Polri sidang etik Irjen Teddy Minahasa

      Hari ini, Polri sidang etik Irjen Teddy Minahasa

      30 Mei 2023 10:44

      Teddy Minahasa ajukan banding

      Teddy Minahasa ajukan banding

      9 Mei 2023 19:22

      Flash - Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup

      Flash - Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup

      9 Mei 2023 14:17

      Teddy Minahasa klaim dirinya dipaksakan menjadi tersangka

      Teddy Minahasa klaim dirinya dipaksakan menjadi tersangka

      13 April 2023 16:35

      Jaksa tegaskan tak ada hal meringankan pada tuntutan Teddy Minahasa

      Jaksa tegaskan tak ada hal meringankan pada tuntutan Teddy Minahasa

      30 Maret 2023 14:46

      Teddy Minahasa dituntut hukuman mati

      Teddy Minahasa dituntut hukuman mati

      30 Maret 2023 14:24

      Lemkapi usul percepat sidang kode etik Irjen Pol Teddy Minahasa

      Lemkapi usul percepat sidang kode etik Irjen Pol Teddy Minahasa

      6 Maret 2023 12:41

      Linda mengaku sebagai istri sirih Teddy Minahasa

      Linda mengaku sebagai istri sirih Teddy Minahasa

      1 Maret 2023 15:19

      Terpopuler

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Beliadi sampaikan dua hal penting kepada Gubernur Babel

      Beliadi sampaikan dua hal penting kepada Gubernur Babel

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Gubernur Bangka Belitung tandatangani rekomendasi evaluasi IUP

      Gubernur Bangka Belitung tandatangani rekomendasi evaluasi IUP

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Top News

      • Pemprov Babel perkuat pangan lokal tingkatkan ekonomi masyarakat

        Pemprov Babel perkuat pangan lokal tingkatkan ekonomi masyarakat

        24 menit lalu

      • Explore Babel Qris Run 5K 2025

        Explore Babel Qris Run 5K 2025

        1 jam lalu

      • Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025, Polda Babel sukses bawa pulang medali perunggu

        Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025, Polda Babel sukses bawa pulang medali perunggu

        1 jam lalu

      • Semarak HUT Ke-49, Insan Timah satukan semangat lewat pertandingan olah raga

        Semarak HUT Ke-49, Insan Timah satukan semangat lewat pertandingan olah raga

        1 jam lalu

      • Ribuan peserta semarakkan Explore Babel Qris Run 5K 2025

        Ribuan peserta semarakkan Explore Babel Qris Run 5K 2025

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com