Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Tenaga Pendamping Profesional (TPP) mengampanyekan Muhaimin Iskandar dan Partai Kebangkitan Bangsa.
"Bawaslu Babel telah mengirimkan surat teguran kepada oknum itu sekaligus mengirimkan rekomendasi kepada Kemendes PDTT terkait dugaan pelanggaran ini," kata Ketua Bawaslu Bangka Belitung E.M Osykar di Pangkalpinang, Kamis.
Osykar menjelaskan hasil dari penelusuran informasi awal dan klarifikasi di lapangan para saksi, ditemukan ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundangan.
Oknum TPP itu merupakan koordinator yang memerintahkan Tenaga Pendamping Desa (TPD) untuk melakukan kampanye dukungan terhadap PKB dan Muhaimin Iskandar sebagai presiden di Pemilu 2024.
"Oknum itu juga meminta TPD untuk merekrut sepuluh sukarelawan PKB dari desa. Berdasarkan keterangan para saksi, memang benar bukan hanya Muhaimin Iskandar, tetapi juga PKB," kata Osykar.
Bawaslu Babel juga sudah mengantongi semua bukti dan melakukan kajian bahkan sudah berkoordinasi dengan Kemendes agar segera menindaklanjuti oknum tersebut.
"Bukti lengkap ada di kami juga rekaman dan pengakuan dari para saksi juga oknum yang diadukan. Oleh karena itu kami minta ketegasan dari Kemendes PDTT dan kami akan kawal amanah ini," katanya.
Ia menegaskan TPP tidak boleh melakukan politik praktis, karena dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 143 Tahun 2022 Bab III F Angka 3, dalam menjalankan tugas dan fungsi terdapat beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan TPP.
Berita Terkait
Bawaslu Babel: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 capai 60 persen
1 Desember 2024 10:00
Bawaslu Babel pastikan kendala pemungutan dan penghitungan suara dapat diantisipasi
28 November 2024 10:49
Bawaslu Babel jelaskan kewenangan terhadap lembaga survei
28 November 2024 10:36
Erzaldi: Bawaslu tegas sikapi dugaan pelanggaran hasil survei di masa tenang
27 November 2024 11:47
Soal dugaan money politik oleh paslon, EM Osykar: Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah
26 November 2024 19:19
Bawaslu Babel sebut masih ada baliho yang terpasang pada hari kedua masa tenang pilkada
26 November 2024 08:37
Bawaslu Babel terima 12 laporan selama tahapan kampanye
26 November 2024 07:56
Bawaslu Babel antisipasi politik uang saat masa tenang Pilkada 2024
24 November 2024 18:45