• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Rabu, 24 Desember 2025 11:53

      Dedi Mulyadi: Pemprov tak selenggarakan pesta kembang api tahun baru

      Dedi Mulyadi: Pemprov tak selenggarakan pesta kembang api tahun baru

      Rabu, 24 Desember 2025 9:13

      Mentan: tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

      Mentan: tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

      Rabu, 24 Desember 2025 9:10

      TNI-Polri dan petugas kerja 20 jam per hari pulihkan Sumatera

      TNI-Polri dan petugas kerja 20 jam per hari pulihkan Sumatera

      Selasa, 23 Desember 2025 22:47

      Di tengah musibah, Sumbar kirim 1,5 ton rendang ke Aceh dan Sumatera Utara

      Di tengah musibah, Sumbar kirim 1,5 ton rendang ke Aceh dan Sumatera Utara

      Selasa, 23 Desember 2025 22:36

  • Mancanegara
      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

      China tolak keras kemungkinan Jepang bisa miliki senjata nuklir

      China tolak keras kemungkinan Jepang bisa miliki senjata nuklir

      Selasa, 23 Desember 2025 10:54

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Piala Afrika: Nigeria kalahkan Tanzania 2-1

        Piala Afrika: Nigeria kalahkan Tanzania 2-1

        Rabu, 24 Desember 2025 9:08

        Piala Liga Inggris: Arsenal ke semifinal usai menang adu penalti

        Piala Liga Inggris: Arsenal ke semifinal usai menang adu penalti

        Rabu, 24 Desember 2025 9:06

        Barcelona samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

        Barcelona samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 20:39

        Bernardo Tavares diperkenalkan sebagai pelatih baru Persebaya

        Bernardo Tavares diperkenalkan sebagai pelatih baru Persebaya

        Selasa, 23 Desember 2025 15:21

        Striker Liverpool Alexander Isak menderita cedera parah di pergelangan kaki

        Striker Liverpool Alexander Isak menderita cedera parah di pergelangan kaki

        Selasa, 23 Desember 2025 13:59

    • Gaya Hidup

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Minggu, 21 Desember 2025 22:33

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

      Hindari produk hukum kepemiluan yang timbulkan pro dan kontra

      Oleh D.Dj. Kliwantoro Senin, 22 Mei 2023 23:44 WIB

      Hindari produk hukum kepemiluan yang timbulkan pro dan kontra
      ... soal capaian keterwakilan perempuan ini sebaiknya segera dilakukan oleh KPU secara transparan.

      Semarang (ANTARA) -

      Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia merupakan peraturan perundang-undangan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

      Karena PKPU ini di bawah UU Pemilu, mengandung konsekuensi bahwa suatu peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

      Oleh karena itu, dalam pembahasan rancangan PKPU di Komisi II DPR RI, semua pemangku kepentingan dalam konteks aturan main kepemiluan ini harus cermat.

      Menyusun dan menetapkan PKPU untuk setiap tahapan pemilihan umum (pemilu), memang tugas dan wewenang KPU RI. Namun, jangan sampai aturan ini bertentangan dengan UU Pemilu.

      Seyogianya PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota menjadi catatan KPU RI masa jabatan 2022—2027.

      Mahkamah Agung telah membatalkan Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 Huruf g PKPU Nomor 20 Tahun 2018 karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

      Kendati demikian, publik jangan terburu menyatakan bahwa Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, khususnya Pasal 8 ayat (2). Mahkamah Agunglah yang berwenang apakah PKPU ini bertentangan dengan UU Pemilu atau tidak.

      Pasal itu menyebutkan Dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai:
      a. kurang dari 50 (lima puluh), hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau
      b. 50 (lima puluh) atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

      Setidaknya 23 organisasi/lembaga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, 8 Mei 2023, menuntut KPU RI untuk segera merevisi Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10/2023.

      Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (sumber: ANTARA, Rabu, 10 Mei 2023) mengatakan bahwa KPU, Bawaslu, dan DKPP telah sepakat melakukan revisi terhadap PKPU 10/2023, khususnya Pasal 8 ayat (2) setelah menggelar forum tripartit atau tiga pihak di Kantor DKPP RI, Jakarta, Selasa (9/5) malam.

      Saat ini, Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 mengatur bahwa jika dalam penghitungan 30 persen bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan dengan dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50, maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah.

      Ketiga lembaga penyelenggara pemilu itu sepakat untuk merevisi ketentuan tersebut menjadi pembulatan ke atas jika dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan.

      Berikutnya, KPU juga akan menambahkan Pasal 94 A ayat (1) dan ayat (2) dalam PKPU tersebut. Ayat (1) mengatur bahwa bagi partai politik (parpol) peserta pemilu, yang sudah mengajukan daftar bakal calon sebelum berlakunya revisi PKPU tersebut, dapat melakukan perbaikan daftar calon sampai batas akhir masa pengajuan bakal calon pada tanggal 14 Mei 2023.

      Ayat (2) mengatur dalam hal parpol peserta pemilu tidak dapat melakukan perbaikan daftar bakal calon sampai dengan batas akhir pendaftaran, maka melakukan perbaikan daftar calon pada tahapan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.

      Namun, hingga sekarang PKPU itu belum direvisi. Sebanyak 26 organisasi/lembaga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menilai KPU wanprestasi.

      Sebelumnya, pada tanggal 17 Mei 2023 diselenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) yang diikuti oleh Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

      Kesimpulan dalam RDP ini adalah Komisi II DPR RI meminta KPU untuk tetap konsisten melaksanakan PKPU No. 10/2023. Hal ini dinilai sangat kontradiktif karena pada tanggal 10 Mei 2023 KPU merespons aspirasi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan dengan menyatakan di muka publik bahwa KPU akan melakukan perubahan Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU No. 10/2023.

      Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melalui pegiat pemilu Titi Anggraini menilai KPU tidak menepati janjinya untuk merevisi Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU 10/2023.

      KPU tunduk pada hasil konsultasi dengan Komisi II DPR dan Pemerintah yang meminta untuk tidak merevisi Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU 10/2023. Padahal, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU/XIV/2016 bahwa konsultasi KPU ke DPR keputusannya tidak bersifat mengikat.

      Atas sikap KPU yang tidak menepati janjinya untuk merevisi Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU 10/2023, Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan telah mengirimkan surat terbuka kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP pada hari Jumat (19/5).

      Kendati demikian, tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif sudah selesai sampai dengan 14 Mei 2023. Pada tahapan Pemilu 2024 saat ini, KPU tengah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang dijadwalkan berakhir hingga 23 Juni 2023.

      Muncul sejumlah pertanyaan, antara lain, apakah ada pengaruh revisi PKPU itu setelah tahapan tersebut sudah lewat? Apakah PKPU pascarevisi bisa berlaku surut? Karena pada hakikatnya pemberlakuan peraturan perundang-undangan berlaku pada saat pengundangan.

      Desakan dari Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan pada tanggal 20 Mei 2023 soal capaian keterwakilan perempuan ini sebaiknya segera dilakukan oleh KPU secara transparan. Hal ini untuk memastikan apakah semua partai politik telah memenuhi ketentuan tersebut di semua daerah pemilihan.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Komisi II DPR sebut telah penuhi janji dengan setujui PKPU 8/2024

      Komisi II DPR sebut telah penuhi janji dengan setujui PKPU 8/2024

      25 Agustus 2024 19:22

      Komisi II DPR undang Menkumham agar PKPU 8/2024 langsung diputuskan

      Komisi II DPR undang Menkumham agar PKPU 8/2024 langsung diputuskan

      25 Agustus 2024 18:15

      Ketua KPU jelaskan pasal-pasal terdampak terkait PKPU No 8 Tahun 2024

      Ketua KPU jelaskan pasal-pasal terdampak terkait PKPU No 8 Tahun 2024

      25 Agustus 2024 14:56

      DPR dan KPU setujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MK

      DPR dan KPU setujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MK

      25 Agustus 2024 14:44

      KPU benarkan draf PKPU yang beredar di publik merujuk putusan MK

      KPU benarkan draf PKPU yang beredar di publik merujuk putusan MK

      24 Agustus 2024 15:30

      Draft PKPU terkait pencalonan pilkada diduga bocor ke publik

      Draft PKPU terkait pencalonan pilkada diduga bocor ke publik

      24 Agustus 2024 12:10

      Komisi II DPR dengan KPU putuskan PKPU akomodasi putusan MK pada Senin

      Komisi II DPR dengan KPU putuskan PKPU akomodasi putusan MK pada Senin

      23 Agustus 2024 17:54

      KPU Pangkalpinang sosialisasikan PKPU Nomor 2 Tahun 2024

      KPU Pangkalpinang sosialisasikan PKPU Nomor 2 Tahun 2024

      19 Mei 2024 14:08

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      Top News

      • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

        Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

        50 menit lalu

      • Tim SAR Gabungan temukan remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau dalam kondisi meninggal

        Tim SAR Gabungan temukan remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau dalam kondisi meninggal

        1 jam lalu

      • Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        1 jam lalu

      • Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

        Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

        2 jam lalu

      • KSOP Pangkalbalam ingatkan nakhoda untuk waspadai cuaca buruk saat Nataru

        KSOP Pangkalbalam ingatkan nakhoda untuk waspadai cuaca buruk saat Nataru

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com