• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 11 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Hoaks! Tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK

      Hoaks! Tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK

      Jumat, 11 Juli 2025 13:47

      Hoaks! Wapres Gibran beri bantuan motor murah

      Hoaks! Wapres Gibran beri bantuan motor murah

      Jumat, 11 Juli 2025 12:13

      Profil Rayyan Arkan Dhika

      Profil Rayyan Arkan Dhika "Aura Farming" yang dapat beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

      Jumat, 11 Juli 2025 11:11

      TNI AL dan Angkatan LautTurki jalin kerja sama militer

      TNI AL dan Angkatan LautTurki jalin kerja sama militer

      Kamis, 10 Juli 2025 15:09

      Menag: wacana haji dan umrah lewat jalur laut perlu kajian mendalam

      Menag: wacana haji dan umrah lewat jalur laut perlu kajian mendalam

      Kamis, 10 Juli 2025 15:07

  • Mancanegara
      Hamas klaim serangan baru terhadap tentara Israel di Gaza selatan

      Hamas klaim serangan baru terhadap tentara Israel di Gaza selatan

      Jumat, 11 Juli 2025 11:06

      Trump beri tarif 50 persen ke Brazil akibat perlakukan ke eks presiden

      Trump beri tarif 50 persen ke Brazil akibat perlakukan ke eks presiden

      Kamis, 10 Juli 2025 14:31

      Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku 1 Agustus

      Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku 1 Agustus

      Kamis, 10 Juli 2025 10:24

      Prabowo-Lula sepakat reformasi di PBB, beri ruang negara pemain baru

      Prabowo-Lula sepakat reformasi di PBB, beri ruang negara pemain baru

      Kamis, 10 Juli 2025 9:17

      Hamas setuju bebaskan 10 sandera Israel demi gencatan senjata di Gaza

      Hamas setuju bebaskan 10 sandera Israel demi gencatan senjata di Gaza

      Kamis, 10 Juli 2025 9:00

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

    • Olahraga
        Ranking terbaru FIFA: Argentina memimpin, Kroasia kembali ke 10 besar

        Ranking terbaru FIFA: Argentina memimpin, Kroasia kembali ke 10 besar

        Jumat, 11 Juli 2025 10:57

        Arsenal resmi datangkan Christian Norgaard dari Brentford

        Arsenal resmi datangkan Christian Norgaard dari Brentford

        Jumat, 11 Juli 2025 1:19

        Oxford United ke final Piala Presiden usai bantai Arema FC 4-0

        Oxford United ke final Piala Presiden usai bantai Arema FC 4-0

        Kamis, 10 Juli 2025 22:40

        Piala AFF U-23 2025: Jadwal dan cara beli tiket Timnas Indonesia

        Piala AFF U-23 2025: Jadwal dan cara beli tiket Timnas Indonesia

        Kamis, 10 Juli 2025 22:37

        Tiga pemain dicoret, timnas U-23 Indonesia berkekuatan 25 pemain

        Tiga pemain dicoret, timnas U-23 Indonesia berkekuatan 25 pemain

        Kamis, 10 Juli 2025 22:33

    • Gaya Hidup
        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album "This is For"

        Jumat, 11 Juli 2025 12:21

        Single terbaru Blackpink

        Single terbaru Blackpink "Jump" akan rilis hari ini pukul 11.00 WIB

        Jumat, 11 Juli 2025 11:57

        Cara melacak lokasi nomor HP hilang atau keluarga dengan mudah dan cepat

        Cara melacak lokasi nomor HP hilang atau keluarga dengan mudah dan cepat

        Jumat, 11 Juli 2025 1:22

        Depresi bukanlah aib, tidak perlu takut untuk berobat

        Depresi bukanlah aib, tidak perlu takut untuk berobat

        Kamis, 10 Juli 2025 23:09

        Ini ternyata ODGJ pembuat panik di Apartemen Kalibata

        Ini ternyata ODGJ pembuat panik di Apartemen Kalibata

        Kamis, 10 Juli 2025 22:30

    • Opini
        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Rabu, 9 Juli 2025 18:00

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        Rabu, 9 Juli 2025 14:23

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Rabu, 9 Juli 2025 10:57

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

        Duka dari Gunung Rinjani

        Duka dari Gunung Rinjani

        Jumat, 27 Juni 2025 21:41

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Jumat, 11 Juli 2025 14:11

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Rabu, 9 Juli 2025 19:01

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Selasa, 8 Juli 2025 22:46

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          Senin, 7 Juli 2025 17:21

          23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          Jumat, 4 Juli 2025 20:34

      Pilkada 2024

      KPU benarkan draf PKPU yang beredar di publik merujuk putusan MK

      Sabtu, 24 Agustus 2024 15:30 WIB

      KPU benarkan draf PKPU yang beredar di publik merujuk putusan MK

      Jakarta (ANTARA) -

      Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membenarkan draf terkait Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah dalam kontestasi Pilkada 2024 yang diduga bocor dan beredar di kalangan publik pada Sabtu pagi, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

      Idham saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, mengatakan dasar pembuatan draf PKPU tersebut adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

      Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen menjadi 7,5 persen perolehan suara pada pemilihan legislatif sebelumnya, sedangkan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, menetapkan bahwa syarat usia calon kepala daerah diambil pada saat penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

      Dia menjelaskan Putusan MK Nomor 60 menjadi rujukan dalam menyusun draf terkait ambang batas pencalonan kepala daerah diatur dalam Pasal 11 ayat 1 di mana terdapat empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen.

      "Amar Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 jadi rujukan hukum penyusunan Pasal 11, Pasal 13 ayat (1) huruf d dan pasal-pasal terkait" kata Idham saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.

      Kemudian, sambung Idham, Putusan MK Nomor 70 juga menjadi rujukan dalam menyusun draf terkait usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon dalam Pasal 15.

      "Selanjutnya pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 jadi landasan hukum penyusunan norma yang terdapat Pasal 15 dalam Rancangan PKPU perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024," ujarnya.

      Adapun pada Senin (26/8) mendatang, KPU dan Komisi II DPR RI akan membahas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

      Sebelumnya (22/8), KPU RI memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan berpedoman kepada peraturan KPU (PKPU) yang telah dilengkapi dengan ketentuan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Selasa (20/8).

      “Yang pasti, nanti pada tanggal 27–29 Agustus, saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia, akan memedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan MK,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta (22/8).

      Afif pun memastikan bahwa putusan MK yang diadopsi ke dalam draf revisi PKPU tidak hanya soal syarat usia calon dan ambang batas pencalonan, tetapi juga termasuk aturan kampanye di perguruan tinggi yang turut diubah oleh MK.

      Sementara itu, draft PKPU yang diduga bocor tersebut, memuat aturan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah diatur dalam Pasal 11 ayat 1.

      Sebagai contoh dalam Pasal 11 ayat 1 butir a (1) disebutkan bahwa untuk pilkada provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, partai politik peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen) di provinsi tersebut.

      Terkait usia calon kepala daerah diatur dalam Pasal 15 PKPU tersebut dan merujuk pada Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Pasal 15 berbunyi "Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak penetapan Pasangan Calon".

      Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPU izinkan pemilih kampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024

      KPU izinkan pemilih kampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024

      24 September 2024 21:50

      KPU gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024

      KPU gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024

      23 April 2024 22:12

      KPU yakin hasil Pemilu 2024 tidak akan dibatalkan

      KPU yakin hasil Pemilu 2024 tidak akan dibatalkan

      19 April 2024 16:24

      Selasa besok, KPU serahkan tambahan alat bukti pada sidang PHPU di MK

      Selasa besok, KPU serahkan tambahan alat bukti pada sidang PHPU di MK

      15 April 2024 16:49

      KPU ungkap sebab diagram perolehan suara dalam Sirekap mendadak hilang

      KPU ungkap sebab diagram perolehan suara dalam Sirekap mendadak hilang

      6 Maret 2024 09:56

      KPU: 1.747 TPS di 20 provinsi lakukan penghitungan suara ulang

      KPU: 1.747 TPS di 20 provinsi lakukan penghitungan suara ulang

      23 Februari 2024 19:54

      KPU: Video hasil pemungutan suara di luar negeri hoaks

      KPU: Video hasil pemungutan suara di luar negeri hoaks

      9 Februari 2024 17:06

      Sistem Pemilu Indonesia lebih baik dari AS

      Sistem Pemilu Indonesia lebih baik dari AS

      30 Januari 2024 11:38

      Terpopuler

      Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025

      Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025

      Jadwal dan prediksi PSG vs Real Madrid, beserta info live streaming

      Jadwal dan prediksi PSG vs Real Madrid, beserta info live streaming

      Hasil semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Kalahkan Fluminense 2-0, Chelsea melangkah ke final

      Hasil semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Kalahkan Fluminense 2-0, Chelsea melangkah ke final

      Jadwal semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense vs Chelsea, PSG vs Real Madrid

      Jadwal semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense vs Chelsea, PSG vs Real Madrid

      Gempa kuat guncang kepulauan barat daya Jepang di tengah gempa susulan

      Gempa kuat guncang kepulauan barat daya Jepang di tengah gempa susulan

      Top News

      • Babel gencarkan sosialisasi cek kesehatan gratis

        Babel gencarkan sosialisasi cek kesehatan gratis

        40 menit lalu

      • Perpusda-Dindikpora Bangka Barat berkolaborasi tingkatkan minat baca

        Perpusda-Dindikpora Bangka Barat berkolaborasi tingkatkan minat baca

        41 menit lalu

      • Wabup Bangka Tengah ingatkan sekolah tidak biarkan pungli

        Wabup Bangka Tengah ingatkan sekolah tidak biarkan pungli

        3 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah usulkan pembangunan SMA di Pangkalanbaru

        Pemkab Bangka Tengah usulkan pembangunan SMA di Pangkalanbaru

        3 jam lalu

      • Hoaks! Tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK

        Hoaks! Tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com