Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan penataan ulang blok pemanfaatan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukti Menumbing agar keberadaan wilayah itu bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Ini merupakan langkah awal kita dalam menyusun kembali dokumen revisi blok pemanfaatan Tahura Bukit Menumbing yang nantinya akan diusulkan kembali ke pemerintah pusat agar ke depan tidak terjadi permasalahan dalam pemanfaatan wilayah tersebut," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Rabu.
Ia mengatakan selama ini telah mendapatkan masukan dan informasi dari masyarakat terkait luas dan area hutan konservasi yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah pusat terkait Tahura Bukit Menumbing.
Beberapa warga di Mentok telah menyampaikan keluhan dan merasa terganggu dengan penetapan jumlah luas dan areal hutan konservasi dari penetapan Tahura Bukit Menumbing.
Menurut dia Bukit Menumbing merupakan satu deretan bukit yang utuh dan terhubung dengan bukit-bukit lain yang ada di sekitarnya sehingga jika bukit tersebut terganggu maka dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem sekitarnya.
"Sebelumnya pemerintah pusat telah menetapkan Tahura Bukit Menumbing, kami sebagai pemerintah kabupaten harus mengikutinya karena pada dasarnya aturan itu untuk menjaga keutuhan bukit tersebut," katanya.
Namun pada kenyataannya di kaki Bukit Menumbing terdapat lahan yang berstatus Hak Pengusahaan Hutan (HPL), bahkan Bukit Kukus yang berada di sebelah Menumbing juga masuk area HPL.
Permasalahan lain, kata dia, perluasan area HPL malah cenderung ke daerah datar, lembah, menuju ke arah lahan masyarakat, sehingga di kaki Bukit Menumbing terdapat perkebunan sawit yang cukup luas.
"Kami ingin permasalahan ini dipikirkan bersama agar nantinya tidak terjadi permasalahan antara kepentingan masyarakat dengan upaya menjaga kelestarian hutan di wilayah itu," ujarnya.
Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama memikirkan agar ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang liar bijih timah di kawasan tersebut.
Dalam perencanaan penyusunan revisi pemanfaatan Tahura Bukit Menumbing ini Pemkab Bangka Barat melibatkan unsur masyarakat bersama instansi terkait lain, seperti perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tenaga ahli Tahura Universitas Gajah Mada Yogyakarta, LSM yang bergerak bidang lingkungan, akademisi, perusahaan kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah instansi terkait lain.
"Kami menyayangkan jika nanti permasalahan ini terjadi, maka melalui musyawarah bersama diharapkan berbagai pertimbangan dan masukan sangat diharapkan agar upaya menjaga kelestarian hutan tidak berdampak negatif kepada masyarakat," katanya.
Dengan adanya pertemuan dengan masyarakat dan pemantauan langsung ke lapangan, dia meminta agar penetapan Tahura Bukti Menumbing dan luas kawasan konservasi di lokasi itu bisa dikaji ulang.
"Saya harap penetapan dipertimbangkan dengan seksama, karena Bukit Menumbing bukan sekadar bukit biasa. Bukit ini memiliki menjadi penyangga utama ketersediaan air bagi warga sekitar," kata Bong Ming Ming .
Selain itu, Bukit Menumbing juga memiliki nilai sejarah nasional karena pada zaman perjuangan Kemerdekaan beberapa tokoh Republik bersama Proklamator RI diasingkan Pemerintah Kolonial di lokasi itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat Syafriadi Chandra berharap konsultasi publik mengenai Tahura Bukit Menumbing dapat menghasilkan kesepakatan yang memuaskan semua pihak.
"Kami ingin ke depan lokasi itu bisa dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.