Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua Asosiasi Pengembang dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iskandar Lolu mengimbau para pengembang perumahan di daerah itu agar bersaing secara sehat dan tidak saling menjatuhkan.
"Bisnis perumahan di Babel cukup bergairah namun pengembang harus bersaing sehat," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.
Menurut Iskandar, berdasarkan fakta di lapangan ada pengembang yang berbisnis tidak sesuai aturan misalnya dengan pembebasan biaya proses dan menjual rumah tanpa uang muka, padahal aturannya uang muka atau DP adalah wajib.
"Pengembang harus bersaing sehat, harus sesuai prosedur dan jangan berbenturan dengan aturan. Menggaet konsumen tanpa DP itu tidak benar bahkan membuat persaingan tidak sehat," ujarnya.
Ia menjelaskan, seharusnya konsumen yang akan membeli perumahan dikenakan minimal uang muka 5 persen dari harga rumah untuk rumah subsidi bermanfaat guna menjaga rasa tanggung jawab konsumen karena mereka akan merasa rugi jika harus kehilangan rumah jika tidak membayar.
"Kalau tidak pakai DP konsumen dengan mudah mendapatkan rumah dan tidak merasa rugi jika harus meninggalkan rumah mereka. Karena hitung-hitungan ngontrak aja bagi mereka, jadi tanggung jawabnya kurang," jelasnya.
Menurut dia, dengan persaingan tidak sehat akan banyak pihak-pihak yang dirugikan misalnya pihak bank dan pengembang lainnya yang mengikuti aturan.
"Banyaknya pengembang perumahan yang bermunculan merupakan hal yang positif karena akan membuka lapangan kerja, namun kami berpesan berbisnislah yang benar, ikuti aturan jangan saling menjatuhkan," jelasnya.