Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kanwil Kemenkuham berkolaborasi mengoptimalkan program Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) 2023, guna melindungi kekayaan intelektual masyarakat daerah itu.

"Ini kegiatan yang sangat baik sekali, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual ke Kemenkumham," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel  Suganda Pandapotan Pasaribu saat menghadiri Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2023 di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2023 dengan Tema “Melindungi Warisan Budaya dan Alam, serta Memajukan Kreatifitas Melalui Mobile Intellectual Property Clinic Untuk Peningkatan Perekonomian Bangsa” ini, tidak hanya melayani  permohonan pendaftaran kekayaan intelektual,  tetapi juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait wawasan mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. 

"Mobile ini artinya masyarakat bisa jemput bola, jadi mereka tidak harus datang ke Kemenkumham untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya," katanya.
Kepala  Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto mengatakan klinik kekayaan intelektual bergerak atau mobile intellectual property clinic akan dimulai di Kota Pangkalpinang pada 4 sampai 7 Juli 2023, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan kekayaan intelektual.

"Klinik kekayaan intelektual bergerak ini merupakan layanan Kekayaan intelektual yang dapat menjangkau masyarakat lebih dekat dan mengusung konsep jemput bola dengan melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta perguruan tinggi," katanya.

Ia menyatakan Klinik KI bergerak bertujuan untuk menumbuhkan layanan-layanan kekayaan intelektual melalui kerja sama antara kantor wilayah dengan stakeholder kekayaan intelektual di wilayah Kepulauan Babel.

Meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual. Mendorong pertumbuhan permohonan Kekayaan Intelektual, baik secara kuantitas maupun kualitas permohonan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan Kekayaan Intelektual kepada stakeholder di pemerintah daerah, perguruan tinggi, sekolah, UMKM dan lainnya," katanya. 

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026