Pangkalpinang (ANTARA) - Bawaslu Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan edukasi kepemiluan kepada 1.024 pemilih disabilitas, guna meningkatkan hak pilih masyarakat penyandang disabilitas pada Pemilu 2024.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat penyandang disabilitas menyukseskan Pemilu 2024 nanti," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Ida Kumala di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menyatakan jumlah pemilih disabilitas untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.024 orang tersebar di Kecamatan Bukit Intan 158, Taman Sari 80, Pangkalbalam 163, Rangkui 232, Gerunggang 154, Gabek 100 dan Kecamatan Girimaya 132 orang disabilitas.
"Kami menggandeng sekolah-sekolah disabilitas dan kelompok penyandang disabilitas ini, untuk mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepemiluan ini ke penyandang disabilitas ini," katanya.
Ia menyatakan optimalisasi kegiatan edukasi ini sebagai upaya Bawaslu mewujudkan inklusif dalam pemilu. Inklusif merupakan prinsip untuk menyertakan pihak lain dalam satu proses atau bagian, dalam hal ini kesertaan dalam pemilu di semua tahapan;
"Pemilu inklusif dapat dimaknai sebagai pemilu yang memberikan kesempatan bagi pemilih yang telah memenuhi syarat sesuai hukum yang berlaku, dijamin menggunakan hak-hak pemilihannya tanpa hambatan atas dasar agama, ras, etnik, gender, kondisi fisik, usia dan wilayah ini," ujarnya.
Ia menjelaskan dasar hukum hak penyandang disabilitas dalam pemilu ini sudah diatur dalam Undang Undang Dasar 1945 yaitu Pasal 27 ayat 1 menegaskan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya.
Pasal 28 ayat menyatakan setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun untuk mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang diskriminatif tersebut.
Pasal 28 H ayat 2 menyatakan setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakukan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat uang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
"Dalam penyelenggaraan pesta demokrasi nanti, kami mendorong penyelenggara pemilu untuk memberikan akses dan fasilitas khusus bagi disabilitas ini, guna mewujudkan pemilu ramah disabilitas," katanya.