Koba (Antara Babel) - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Paizal menyatakan ujian nasional tingkat SMP atau sederajat tidak berbasis komputer atau bukan UNBK.
"UN SMP masih dengan pola tahun sebelumnya, belum berbasis komputer," ujarnya di Koba, Senin.
Pihaknya sudah mengajukan dua sekolah untuk melaksanakan UNBK yaitu SMP 1 Koba dan SMP 1 Sungaiselan namun tidak lolos verifikasi.
"Sekarang semua atau 25 SMP atau sederajat di Bangka Tengah mengikuti UN secara manual atau sama seperti tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, UN tingkat SMP akan digelar pada 9-12 Mei 2016 dan soal UN akan didistribusikan ke Bangka Tengah dari panitia provinsi pada 4 Mei.
"Teknis pendistribusian soal sama seperti pendistribusian soal UN tingkat SMA atau sederajat, demikian juga sistem pengawasan menggunakan sistem silang," ujarnya.
Ia menjelaskan, sekolah yang menyelenggarakan UNBK itu harus benar-benar siap secara teknologi yaitu mulai dari perangkat komputer hingga jaringan internet.
"Sebenarnya menurut hemat kami dua sekolah sudah layak namun hasil verifikasi menyatakan tidak layak. Tentu penilaiannya lebih objektif dengan pertimbangan cukup matang," katanya.
Terkait kelulusan, ia menyatakan ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing. Pihak sekolah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kelulusan siswa dengan menggabungkan nilai semester satu sampai lima ditambah nilai ujian sekolah.
Paizal menjelaskan, UN hanya untuk pemetaan mutu pendidikan, untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan dasar untuk memberikan bantuan pendidikan.
"Tujuan UN sebagai syarat kelulusan sekarang ini sudah dihapus. UN hanya memiliki tiga tujuan pokok yaitu pemetaan mutu pendidikan, dasar masuk perguruan tinggi dan dasar pemerintah untuk menyalurkan bantuan pendidikan," ujarnya.
Ia mengatakan, setiap sekolah sudah membuat kriteria kelulusan dan setiap sekolah tidak sama kriteria kelulusannya.
"Sekolah memiliki kriteria berbada dalam menentukan kelulusan siswa. Setiap sekolah bisa saja berbeda-beda dalam menetapkan standar kelulusan," ujarnya.