Makassar (Antara Babel) - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak
menemui pelaku pembunuhan anak kandung secara sadis, yakni seorang ayah
memukul putranya menggunakan tabung gas elpiji berukuran tiga kilogram.
"Jadi saya langsung berbincang sama pelakunya, dan ternyata ada
beberapa penjelasannya itu berubah-ubah. Inilah yang harus didalami oleh
polisi," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di
Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tamalanrea, Makassar, Sulawesi
Selatan, Jumat.
Jamaluddin (32) memukul anaknya, Alimuddin (5), menggunakan tabung
gas yang menewaskan anaknya dengan luka berat di bagian kepala.
Didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah
Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Kombes Pol Frans Barung Mangera
dan Kapolsek Tamalanrea Kompol Dewa Agung Roy, Arist mengemukakan bahwa
sengaja datang ke Makassar untuk mendengarkan langsung kesaksian pelaku.
"Saya ke Makassar untuk bertemu langsung dengan pelaku dan mau
mendalami apakah perbuatan itu dilakukan secara sadar atau tidak?
Ternyata, pelaku memang memiliki riwayat kelainan jiwa, dan inilah yang
harus didalami polisi," katanya.
Sementara itu, pelaku Jamaluddin yang berbincang dengan Arist
Merdeka Sirait mengaku menyesal telah membunuh anak keduanya itu dengan
menggunakan tabung gas.
Dia juga siap menerima semua konsekwensi hukum yang akan diberikan
kepadanya, meskipun nanti pengadilan negeri akan memberikannya hukuman
mati.
"Saya siap menerima hukuman apapun Pak. Saya juga sudah tidak
perduli dengan diriku, walau dihukum mati sekarang juga saya siap. Tapi,
saya lakukan itu bukan dalam keadaan sadar, tapi ada sesuatu yang gaib
yang mendorongku melakukan itu," katanya.
Jamaluddin memukul Alimuddin alias Alif di rumahnya pada Kamis (5/5) sekitar pukul 06.30 Wita.
Komas Perlindungan Anak Temui Pelaku Pembunuhan Anak Kandung
Jumat, 6 Mei 2016 17:00 WIB
Jadi saya langsung berbincang sama pelakunya, dan ternyata ada beberapa penjelasannya itu berubah-ubah. Inilah yang harus didalami oleh polisi