Koba, Babel, (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry menyikapi polemik tapal batas antara kabupaten itu dengan Kabupaten Bangka Selatan.

"Tapal batas itu sudah sangat jelas da sudah ada sejak 2005, juga diperkuat dengan Permendagri Nomor 17 tahun 2008," ujarnya di Koba, Rabu.

Bupati mengatakan itu menyikapi polemik tapal batas antara Desa Tepus Bangka Selatan dan Desa  Lubuk Pabrik Bangka Tengah. 

Polemik tapal batas itu dipicu adanya pembangunan gapura dilakukan Pemkab Bangka Selatan titik pembangunannya secara administrasi tercatat masih wilayah Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah.

"Kita tidak terlalu merisaukan itu karena dasar kita sudah kuat yaitu kembali ke Permendagri Nomor 17 Tahun 2008, supaya semuanya berjalan normal," ujarnya.

Baca juga: Gapura tapal batas diyakini jadi daya tarik wisatawan

Algafry berharap Bupati Bangka Selatan memahami persoalan ini dan bisa memberikan penjelasan kepada warganya di Desa Tepus

"Mana yang menjadi batas wilayahnya, saya tetap menghormati apa yang telah disusun dalam Permendagri tersebut sehingga kita sama-sama paham terkait tapal batas itu," ujarnya

Menurut dia, Permendagri  tersebut menjadi acuan pertama yang perlu ditaati dan saling dihormati, sebelum nanti ada perubahan.

"Sepanjang belum ada perubahan, kita tetap mengacu kepada Permendagri Nomor 17 Tahun 2008," ujarnya.

Camat Lubuk Besar Armansyah mengatakan Pemkab Bangka Selatan sudah melanggar aturan Kemendagri terkait pembangunan gerbang perbatasan dengan Kabupaten Bangka Tengah.

Baca juga: DPRD Bangka Tengah sikapi sengketa tapal batas antar desa

"Bangunan yang dikerjakan dengan nilai sekitar Rp 340 juta itu berada dalam kawasan Bangka Tengah yakni Desa Lubuk Pabrik," kata Arman.

Armansyah menjelaskan, tanah tersebut memang masuk dalam wilayah Bangka Tengah sesuai dengan Permendagri Nomor 17 tahun 2008.

"Masalah ini awalnya karena Bangka Selatan membangun gerbang batas daerah yang tidak sesuai koordinat atau aturan Permendagri," ujarnya.

Arman mengatakan Pemkab Bangka Tengah sudah melayangkan ke Pemkab Bangka Selatan namun belum ada tanggapan.

“Di desa dan kecamatan tidak ada sama sekali sosialisasi dan langsung bangun saja, makanya warga marah namun sudah kami redam supaya tak terjadi tindak anarkis," ujarnya.

Baca juga: DPRD Bangka Tengah sikapi dinamika tapal batas antardesa



Pewarta: Ahmadi
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026