Jakarta (ANTARA) -
Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ditangkap Dito sedang berada di vila seorang diri, dalam rangka liburan. Namun, tidak dipastikan sejak kapan pacar Nindy Ayunda tersebut berada di Bali, apakah sejak buronan atau baru-baru ini.
“Lagi liburan,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dito ditangkap oleh penyidik pada Kamis (7/9) sekitar pukul 14.30 WITA. Pada saat ditangkap, penyidik menemukan sebuah senjata api dilengkapi amunisi.
“Ada padanya kami juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kami melakukan pemeriksaan,” katanya.
Meskipun menyimpan senjata api, kata Djuhadhani, saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari pihak Dito Mahendra. Setelah ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Mabes Polri, Jakarta, dan saat ini statusnya resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.
Terkait senjata api yang ditemukan, kata dia, penyidik menyerahkan barang bukti tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk diteliti jenis serta izin kepemilikannya., sebab Djuhandhani menduga senjata api itu ilegal, alias tidak memiliki izin.
Baca juga: Bareskrim Polri dikabarkan tangkap Dito Mahendra di luar Jakarta
Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi ataupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.
Dito Mahendra yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Dalam perkara ini, penyidik juga membuat laporan polisi nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan Senin (13/3).
Dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur oleh Polri.
Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, yakni satu puncuk pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin Walther.
Penggeledahan di rumah Dito Mahendra itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Baca juga: Kapolri tekankan jajarannya terus cari Dito Mahendra
Baca juga: Bareskrim Polri minta Dito Mahendra segera menyerahkan diri
Berita Terkait
Dito Mahendra didakwa miliki senjata ilegal, ini rincian senjatanya
15 Januari 2024 14:48
Bareskrim Polri limpahkan tersangka Dito Mahendra ke Kejaksaan
21 Desember 2023 14:54
Bareskrim Polri dikabarkan tangkap Dito Mahendra di luar Jakarta
8 September 2023 12:13
Kapolri tekankan jajarannya terus cari Dito Mahendra
21 Juli 2023 20:36
Bareskrim Polri minta Dito Mahendra segera menyerahkan diri
27 Juni 2023 20:04
Nindy Ayunda jawab 40 pertanyaan penyidik usai diperiksa 8 jam
31 Mei 2023 19:59
Nindy Ayunda bantah sembunyikan Dito Mahendra
26 Mei 2023 22:43
Penyanyi Nindy Ayunda penuhi panggilan penyidik
26 Mei 2023 12:03