Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan pemberantasan peredaran narkoba melalui jalur laut, karena potensi masuknya barang haram di daerah itu cukup tinggi.
"Pada awal tahun ini kami berhasil mengungkap satu kasus peredaran narkoba jenis sabu antarpulau," kata Kasigakkum Dit Polair Polda Kepulauan Babel AKBP Adi Nugraha di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan modus pengedar narkoba yaitu memanfaat nelayan untuk melalulintaskan barang haram itu ke wilayah Bangka Belitung.
"Narkoba ini masuk melalui laut menggunakan kapal-kapal nelayan tradisional, sehingga menyulitkan petugas untuk mengungkap peredaran narkoba ini," ujarnya.
Menurut dia pemberantasan narkoba ini harus ditingkatkan, guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram ini.
"Saat ini peredaran narkoba tidak hanya di kota-kota, tetapi sudah merambah ke pelosok desa," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata dia, pengguna narkoba ini tidak hanya dari kalangan masyarakat mampu, dewasa, tetapi sudah dikonsumsi remaja dan pelajar.
"Peredaran narkoba ini sudah mengkhawatirkan, sehingga perlu kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk memberantas peredaran barang haram ini," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diimbau para nelayan untuk tidak terlibat dan membantu pengedar narkoba mengedarkan barang haram ini, demi masa depan generasi daerah ini.
"Kami berharap nelayan dan masyarakat untuk melapor jika menemukan atau mengetahui peredaran narkoba ini, agar daerah ini terbebas dari narkoba," ujarnya.