Pangkalpinang (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia Razilu menyatakan setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib memegang teguh integritas sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat pemersatu bangsa.
"Kultur integritas tidak sebatas pembangunan zona integritas, tetapi juga harus dibangun melalui sistem, struktur dan budaya di lingkungan kerja khususnya Kemenkumham," kata Razilu dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Rabu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-13.OT.03.02 Tahun 2023 tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kata dia, sebagai langkah meningkatkan kualitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Integritas adalah kualitas dalam diri seseorang untuk selalu berusaha jujur yang merupakan prinsip yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN," katanya.
Menurut dia, percepatan implementasi integritas pegawai dan organisasi dapat diwujudkan dengan memanfaatkan peran pimpinan unit kerja sebagai role model.
"Pimpinan sebagai role model dapat memberikan pengaruh positif dengan merefleksikan Core Value Ber-AKHLAK bagi lingkungannya menjadi organisasi berintegritas," katanya.
Razilu menyatakan bahwa penetapan Duta Integritas akan secara bertahap kepada kepala satuan kerja yang berstatus WBK/WBBM dengan harapan dapat menciptakan trickle down and multiplier effect terhadap atmosfer integritas di lingkungan kerjanya.
Ia berharap seluruh jajaran dapat bahu-membahu menjaga integritas yang telah dibangun serta terus berkomitmen meningkatkan kapasitas dan kompetensi sehingga mampu melakukan perbaikan tiada henti guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Semoga adanya duta integritas dapat mewujudkan kemanfaatan bagi individu dan organisasi untuk Kemenkumham yang lebih baik, serta dapat menginternalisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilai untuk dapat diaplikasikan pada pelaksanaan tugas sehari-hari," harap Razilu.