• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 29 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Menag umumkan Amirul Hajj misi haji 2025

      Menag umumkan Amirul Hajj misi haji 2025

      Kamis, 29 Mei 2025 15:56

      Presiden Prabowo terima Grand Cross of the Legion of Honour dari Macron

      Presiden Prabowo terima Grand Cross of the Legion of Honour dari Macron

      Kamis, 29 Mei 2025 14:45

      Pemerintah RI siap lakukan kolaborasi pendidikan tinggi dengan Prancis

      Pemerintah RI siap lakukan kolaborasi pendidikan tinggi dengan Prancis

      Kamis, 29 Mei 2025 13:47

      Gempa magnitudo 4,3 di Banyuasin dipicu sesar aktif tak terpetakan

      Gempa magnitudo 4,3 di Banyuasin dipicu sesar aktif tak terpetakan

      Kamis, 29 Mei 2025 13:03

      Presiden Prabowo harap peringatan Kenaikan Yesus bawa damai dan semangat kasih

      Presiden Prabowo harap peringatan Kenaikan Yesus bawa damai dan semangat kasih

      Kamis, 29 Mei 2025 11:44

  • Mancanegara
      Tentara Thailand-Kamboja saling tembak di zona perbatasan tak resmi

      Tentara Thailand-Kamboja saling tembak di zona perbatasan tak resmi

      Rabu, 28 Mei 2025 20:40

      Menlu Belgia: genosida kata yang tepat gambarkan situasi Gaza

      Menlu Belgia: genosida kata yang tepat gambarkan situasi Gaza

      Rabu, 28 Mei 2025 15:51

      Jumlah warga Palestina yang tewas di Gaza tembus 54.000 sejak 2023

      Jumlah warga Palestina yang tewas di Gaza tembus 54.000 sejak 2023

      Rabu, 28 Mei 2025 12:00

      Tiga warga Palestina tewas ditembak Israel dekat pusat bantuan di Gaza

      Tiga warga Palestina tewas ditembak Israel dekat pusat bantuan di Gaza

      Rabu, 28 Mei 2025 9:30

      Indonesia-Rusia sepakat dorong perdamaian di Gaza

      Indonesia-Rusia sepakat dorong perdamaian di Gaza

      Selasa, 27 Mei 2025 21:45

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 25 Mei 2025 1:02

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Sabtu, 24 Mei 2025 8:41

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia,  Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        Jumat, 23 Mei 2025 8:55

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        Kamis, 22 Mei 2025 6:51

    • Olahraga
        Hasil Singapore Open 2025: Fajar/Rian tembus perempat final

        Hasil Singapore Open 2025: Fajar/Rian tembus perempat final

        Kamis, 29 Mei 2025 16:02

        Jadwal GP Spanyol: Pembuktian dominasi McLaren

        Jadwal GP Spanyol: Pembuktian dominasi McLaren

        Kamis, 29 Mei 2025 15:59

        Chelsea juara Liga Konferensi Eropa 2024/2025

        Chelsea juara Liga Konferensi Eropa 2024/2025

        Kamis, 29 Mei 2025 14:52

        Rehan/Gloria tersingkir dari Singapore Open 2025

        Rehan/Gloria tersingkir dari Singapore Open 2025

        Kamis, 29 Mei 2025 14:48

        Sabar/Reza berjuang hingga mimisan sebelum kalah di Singapore Open 2025

        Sabar/Reza berjuang hingga mimisan sebelum kalah di Singapore Open 2025

        Kamis, 29 Mei 2025 14:32

    • Gaya Hidup
        Shalat Idul Adha: Makna, keutamaan, dan tata cara pelaksanaannya

        Shalat Idul Adha: Makna, keutamaan, dan tata cara pelaksanaannya

        Selasa, 27 Mei 2025 23:15

        realme GT 7T dengan baterai titan 7000 mAh

        realme GT 7T dengan baterai titan 7000 mAh

        Selasa, 27 Mei 2025 23:06

        Honda Babel ajak pengendara gunakan spion dengan benar demi keselamatan berkendara

        Honda Babel ajak pengendara gunakan spion dengan benar demi keselamatan berkendara

        Selasa, 27 Mei 2025 21:49

        Blackpink World Tour 2025 bakal digelar 2 hari di Jakarta

        Blackpink World Tour 2025 bakal digelar 2 hari di Jakarta

        Selasa, 27 Mei 2025 12:37

        Penyanyi Demi Lovato menikah dengan Jordan

        Penyanyi Demi Lovato menikah dengan Jordan "Jutes" Lutes di California

        Senin, 26 Mei 2025 18:55

    • Opini
        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

      • Video
        • Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Rabu, 28 Mei 2025 17:17

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Senin, 26 Mei 2025 18:55

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Rabu, 21 Mei 2025 16:31

      PKPU Pilpres berlaku setelah diundangkan dalam Berita Negara

      Oleh D.Dj. Kliwantoro Jumat, 13 Oktober 2023 19:08 WIB

      PKPU Pilpres berlaku setelah diundangkan dalam Berita Negara
      ... sampai 13 Oktober 2023, PKPU Pencalonan Peserta Pilpres tidak kunjung dipublikasi di situs jdih.kpu.go.id yang merupakan portal peraturan perundang-undangan KPU.

      Semarang (ANTARA) -

      Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sudah diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada hari Senin, 9 Oktober 2023, bahkan aturan itu dianggap sah untuk dilaksanakan.

      Dikemukakan oleh Hasyim Asy'ari bahwa PKPU merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Diungkapkan pula bahwa sebuah peraturan bisa dianggap sah jika sudah ditandatangani pemimpin lembaga terkait. (Sumber: ANTARA, Kamis, 12 Oktober 2024)

      KPU RI lantas akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023 pada pukul 08.00—16.00 WIB. Pada hari terakhir, Rabu (25/10), dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

      Seperti diketahui bahwa UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini telah diubah dua kali. Perubahan pertama melalui UU No. 15 Tahun 2019, kemudian terakhir diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022.

      Jika mencermati Pasal 83 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia meliputi peraturan perundang-undangan yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku harus diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

      Ditegaskan pula dalam Pasal 87 UU No. 12 Tahun 2011 bahwa peraturan perundang-undangan mulai berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain di dalam peraturan perundang-undangan yang bersangkutan.

      Dengan demikian, pengesahan suatu peraturan perundang-undangan, termasuk PKPU Pencalonan Peserta Pilpres, tidak selalu bermakna langsung berlaku dan memiliki daya ikat serta bisa langsung diterapkan.

      Meskipun disampaikan terbuka oleh KPU bahwa pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023, sampai hari ini (13 Oktober 2023) PKPU Pencalonan Peserta Pilpres tidak kunjung dipublikasi di situs jdih.kpu.go.id yang merupakan portal peraturan perundang-undangan KPU.

      Hal itu, kata pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, patut disayangkan karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang digunakan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sejatinya tidak berubah, alias tetap sama dengan Pemilu 2019. Seharusnya persiapan bisa lebih baik, terencana, matang, dan profesional.

      Jika dibandingkan dengan penyelenggaraan Pilpres 2019, masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018. Lembaga penyelenggara pemilu saat itu sudah menerbitkan PKPU Pencalonan Pilpres pada tanggal 18 Juli 2018.

      Dari sisi waktu, lebih panjang sehingga bisa disosialisasikan lebih optimal kepada publik dan pemangku kepentingan kepemiluan.

      Beda dengan pelaksanaan Pilpres 2024, antara pengesahan PKPU dan masa pencalonan sempit jaraknya. Anggota Dewan Pembina Perludem ini lantas memandang penting evaluasi serius bagi KPU dan pemangku kepentingan kepemiluan.

      Sejatinya pemilu bukan sekadar untuk mencari pemenang yang akan duduk dalam berbagai jabatan publik, melainkan pemilu harus berjalan luber, jurdil, dan demokratis. Hal ini agar bisa menghasilkan figur-figur terbaik yang akan memimpin Indonesia untuk 5 tahun ke depan.

      Di sinilah, Titi Anggraini memandang penting publik memberikan perhatian pada profesionalitas dan integritas penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 oleh lembaga penyelenggara pemilu.


      Tanpa tunggu MK

      Keberadaan PKPU Pencalonan Peserta Pilpres, yang diteken Ketua KPU RI pada tanggal 9 Oktober lalu, menunjukkan bahwa lembaga penyelenggara pemilu ini tidak bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

      Mahkamah Konstitusi berencana memutuskan uji materi UU Pemilu Pasal 169 huruf q terhadap UUD NRI Tahun 1945 pada hari Senin, 16 Oktober 2023. Pasal ini terkait dengan persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun.

      Dalam PKPU Pencalonan Peserta Pilpres, syarat untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden mengacu pada UU No. 7 Tahun 2017, yakni berusia paling rendah 40 tahun sejak penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU.

      Apabila putusan MK mengabulkan pemohon uji materi yang mengubah persyaratan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden minimal 35 tahun, konsekuensinya KPU merevisi PKPU Pencalonan Peserta Pilpres.

      Terkait dengan penetapan pasangan calon itu, KPU mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang (UU Penetapan Perpu Pemilu).

      UU Penetapan Perpu Pemilu itu mengatur pula ketentuan masa kampanye. Dalam UU No. 7 Tahun 2023 Pasal 276, disebutkan bahwa masa kampanye Pilpres 2024 sejak 15 hari setelah ditetapkan pasangan calon sampai dengan dimulainya masa tenang, 11 sampai dengan 13 Februari 2024.

      PKPU tersebut juga mengharmoniskan dengan UU No. 7 Tahun 2023. Semula, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, masa pencalonan mulai 19 Oktober hingga 25 November, maju menjadi 13 November 2023.

      Pada tanggal 13 November 2023 dijadwalkan penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selang sehari, 14 November 2023, penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024.

      Dengan demikian, masa kampanye pilpres bersamaan dengan pemilu anggota legislatif (pileg), mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ketentuan ini termaktub dalam PKPU Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Komisi II DPR sebut telah penuhi janji dengan setujui PKPU 8/2024

      Komisi II DPR sebut telah penuhi janji dengan setujui PKPU 8/2024

      25 Agustus 2024 19:22

      Komisi II DPR undang Menkumham agar PKPU 8/2024 langsung diputuskan

      Komisi II DPR undang Menkumham agar PKPU 8/2024 langsung diputuskan

      25 Agustus 2024 18:15

      Ketua KPU jelaskan pasal-pasal terdampak terkait PKPU No 8 Tahun 2024

      Ketua KPU jelaskan pasal-pasal terdampak terkait PKPU No 8 Tahun 2024

      25 Agustus 2024 14:56

      DPR dan KPU setujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MK

      DPR dan KPU setujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MK

      25 Agustus 2024 14:44

      KPU benarkan draf PKPU yang beredar di publik merujuk putusan MK

      KPU benarkan draf PKPU yang beredar di publik merujuk putusan MK

      24 Agustus 2024 15:30

      Draft PKPU terkait pencalonan pilkada diduga bocor ke publik

      Draft PKPU terkait pencalonan pilkada diduga bocor ke publik

      24 Agustus 2024 12:10

      Komisi II DPR dengan KPU putuskan PKPU akomodasi putusan MK pada Senin

      Komisi II DPR dengan KPU putuskan PKPU akomodasi putusan MK pada Senin

      23 Agustus 2024 17:54

      KPU Pangkalpinang sosialisasikan PKPU Nomor 2 Tahun 2024

      KPU Pangkalpinang sosialisasikan PKPU Nomor 2 Tahun 2024

      19 Mei 2024 14:08

      Terpopuler

      Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

      Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Jadwal Liga Italia: Pertarungan terakhir Napoli dan Inter Milan

      Jadwal Liga Italia: Pertarungan terakhir Napoli dan Inter Milan

      Jadwal Liga 1 Indonesia: penentuan untuk Semen Padang, PSS dan Barito Putera

      Jadwal Liga 1 Indonesia: penentuan untuk Semen Padang, PSS dan Barito Putera

      Jadwal MotoGP Inggris 2025: Peluang Marc Marquez kukuhkan dominasi

      Jadwal MotoGP Inggris 2025: Peluang Marc Marquez kukuhkan dominasi

      Top News

      • Kemenag Bangka bagi 28 regu calon haji

        Kemenag Bangka bagi 28 regu calon haji

        24 menit lalu

      • Hasil Singapore Open 2025: Fajar/Rian tembus perempat final

        Hasil Singapore Open 2025: Fajar/Rian tembus perempat final

        2 jam lalu

      • Jadwal GP Spanyol: Pembuktian dominasi McLaren

        Jadwal GP Spanyol: Pembuktian dominasi McLaren

        2 jam lalu

      • Menag umumkan Amirul Hajj misi haji 2025

        Menag umumkan Amirul Hajj misi haji 2025

        2 jam lalu

      • Bareskrim Polri persilakan Roy Suryo laporkan penyidik terkait ijazah Jokowi

        Bareskrim Polri persilakan Roy Suryo laporkan penyidik terkait ijazah Jokowi

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com