Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah mencatatkan tradisi "Mandi Besimbur" dari Bangka Selatan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).
Dalam rilis yang diterima di Pangkalpinang, Sabtu, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi KIK EBT Mandi Besimbur kepada Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid.
Surat Pencatatan KIK Mandi Besimbur tersebut diserahkan langsung pada Event Kemilau Pesona Bangka Selatan yang digelar di Pantai Nek Aji Bangka Selatan, Sabtu. KIK Ekspresi Budaya Tradisional Mandi Besimbur merupakan Upacara Adat-Ritual, dengan klasifikasi terbuka, sakral dan dipegang teguh.
Komunitas Asalnya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan. Pelapornya yaitu Elfan Rulyadi, dengan nomor pencatatan EBT19202300363.
Harun Sulianto menyebutkan ada 16 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kabupaten Bangka Selatan yang telah dicatatkan di Database Nasional KIK Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
KIK tersebut terdiri dari Tari Gajah Manunggang, Tari Tigel, Kawin Herdek, Telo Seroja, Beraben Gasing, Kue Bolu Kuci, dan Belacan Habang.
Selain itu, ada juga KIK Bongkol, Lakso, Lempah Kuning, Mie Kuah Ikan, Kelintang Kaki, Sindeng, Pekasem Teritip, Tari Nganten Herdek, dan Mandi Besimbur.
"Ada juga KIK yang belum dicatatkan tapi sudah diinventariskan, yaitu Tari Serimbang, Perahu Kajang, dan Kereta Hurung," ucap Harun.
Kakanwil Harun berharap, Kabupaten Bangka Selatan selalu menginventarisir budaya dan tradisi yang dimiliki dan mencatatkannya ke DJKI Kemenkumham.
"Hal tersebut agar kebudayaan dan tradisi di Kabupaten Bangka Selatan dapat lestari dan terlindungi secara hukum," ucap Harun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri (Raziras Rahmadillah), Wakil Bupati Bangka Selatan (Debby Vita Dewi), Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Bangka Selatan (Firmansyah), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri).
Lalu hadir, Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Kantor Bahasa Bangka Belitung (Muhammad Irsan), Plh Sekda Bangka Selatan (Hefi Nuranda), para Ketua Organisasi dan Tokoh Agama, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto) beserta para Staff Subbidang Kekayaan Intelektual.