Pangkalpinang (Antara Babel) - Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im mengatakan kasus anak sebagai korban pencabulan di wilayah itu dalam dua tahun terakhir cukup tinggi dan memprihatinkan.
"Berdasarkan laporan yang masuk di Polda Babel, anak korban pencabulan sejak 2014 hingga April 2016 mencapai 243 orang dengan jumlah pelaku sebanyak 91 orang," katanya di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, anak korban pencabulan paling banyak terjadi pada 2014 yakni 123 orang, dengan jumlah pelaku sebanyak 39 orang. Dari 123 korban pencabulan tersebut, sebanyak 49 orang ditangani oleh Polres Pangkalpinang.
"Sedangkan untuk Polres Bangka menangani korban sebanyak 25 orang, Bangka Tengah 12 orang, Bangka Selatan 11 orang, Belitung 10 orang, Bangka Barat enam orang, Belitung Timur lima orang dan Polda Babel lima orang," katanya.
Sementara pada 2015, anak yang menjadi korban pencabulan sebanyak 100 orang dengan jumlah pelaku sebanyak 42 orang. Dari 100 korban tersebut, 29 orang di antaranya ditangani oleh Polres Pangkalpinang.
"Sedangkan Polres Bangka menangani 19 orang, Bangka Selatan 15 orang, Bangka Barat 11 orang, Belitung 10 orang, Bangka Tengah delapan orang, Belitung Timur tujuh orang dan Polda Babel satu orang," ujarnya.
Sedangkan pada 2016, anak yang menjadi korban pencabulan dari Januari hinggal April sebanyak 20 orang dengan jumlah pelaku sebanyak satu orang. Dari 20 korban tersebut, delapan di antaranya ditangani oleh Polres Pangkalpinang dengan jumlah pelaku satu orang.
"Untuk Polres Belitung menangani empat orang, Bangka Selatan tiga orang, Bangka Tengah dua orang, Bangka dua orang dan Polda Babel satu orang. Untuk tahun ini, saya perkirarakan korban pencabulan di bawah umur lebih sedikit dibandingkan tahun lalu," katanya.