Sungailiat (Antara Babel) - Tim juri penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berjanji akan menilai secara objektif di lapangan sesuai dengan kondisi yang ada.
"Kami menilai objektif sesuai yang dilihat di lapangan, tanpa ada unsur apapun dalam penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi," kata Ketua Tim juri Syaifuddin SH dari dinas BPMPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, menjadi dasar digelarnya kegiatan lomba desa atau kelurahan berkembang, yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan akhirnya ketingkat nasional.
"Hasil penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi, akan langsung dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa," katanya.
Sementara Bupati Bangka, Tarmizi Saat mengatakan, dalam kegiatan lomba desa dan kelurahan, pihaknya mempercayakan Desa Air Ruay Kecamatan Pemali dan Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu.
"Saya optimis, baik Desa Air Ruay maupun Kelurahan Bukit Ketok dapat memenangkan lomba ini dan mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tingkat Nasional," kata bupati.
Bupati mengatakan, Desa Air Ruai sudah selayaknya disebut desa berkembang karena dapat dilihat dari parameter penduduk dan ekonomi yang menujang.
"Begitupula Kelurahan Bukit Ketok, dimana masyarakatnya yang berjumlah lebih dari 5000 jiwa berperan aktif membangun wilayah kelurahannya termasuk organisasi masyarakat di wilayah itu," katanya.
Tim Juri Janji Nilai Objektif Lomba Kelurahan
Rabu, 1 Juni 2016 23:56 WIB
Kami menilai objektif sesuai yang dilihat di lapangan, tanpa ada unsur apapun dalam penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi