Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan posisi Indonesia atas situasi terkini di Jalur Gaza, ketika bertemu Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Washington DC pada 13 November mendatang.
“Presiden Jokowi akan menyampaikan posisi Indonesia mengenai situasi di Gaza kepada Presiden Joe Biden,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal melalui pesan singkat pada Kamis.
Pertemuan bilateral Jokowi-Biden akan berlangsung setelah KTT luar biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh pada 11-12 November 2023, untuk merespons konflik antara Israel dan kelompok Hamas Palestina di Gaza beserta dampak kemanusiaan yang ditimbulkan.
Menurut Iqbal, KTT tersebut akan difokuskan untuk membahas perkembangan terakhir situasi di Gaza dan mengonsolidasikan upaya bersama negara-negara OKI untuk menghentikan kekejaman Israel di Gaza saat ini.
“Karena pertemuan bilateral tersebut berlangsung persis setelah KTT OKI, dipastikan Presiden Jokowi juga akan menyampaikan hasil-hasil KTT tersebut kepada Presiden Joe Biden,” ujar dia.
AS merupakan sekutu dan pendukung Israel, sehingga posisi Washington dianggap sangat berpengaruh terhadap konflik di Gaza —yang selama satu bulan terakhir telah menewaskan lebih dari 10.000 korban, termasuk anak-anak dan perempuan.
Baca juga: Presiden Jokowi bahas Gaza di Riyadh sebelum bertemu Joe Biden
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Jokowi menyampaikan kecaman atas kekerasan dan serangan yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil di Gaza.
Indonesia juga terus menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk memungkinkan masuknya bantuan bagi para korban di daerah kantong Palestina yang terkepung itu.
Seruan Indonesia ini sangat terkait dengan keselamatan enam WNI hingga kini masih berada di Gaza.
Tiga WNI di antaranya merupakan keluarga Muhammad Husein yang masih menunggu dievakuasi, sementara tiga orang lainnya adalah relawan yang bertugas di Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Ketiga relawan itu memutuskan untuk tetap menjalankan tugas kemanusiaan mereka di Gaza dan menolak dievakuasi.