Pangkalpinang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan sebanyak 11 rancangan peraturan daerah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 mendatang.
"Total ada sebanyak 11 raperda yang ditetapkan masuk dalam Propemperda tahun 2024," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Belitung, Mirza Dallyodi di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, dari sebanyak 11 raperda yang masuk dalam Propemperda 2024 tersebut empat diantaranya merupakan raperda inisiatif DPRD Belitung.
Sedangkan tujuh lainnya merupakan raperda usulan dari pihak eksekutif.
"Namun ada juga sejumlah raperda yang tidak terselesaikan di tahun 2023 kami lanjutkan pembahasannya di tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Mirza menyebutkan, empat raperda inisiatif DPRD Belitung yang masuk dalam Propemperda 2024 diantaranya Raperda Pemberdayaan Seniman dan Olahragawan di Daerah, Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan DPRD, serta Raperda Izin Membuka Tanah Negara.
Sedangkan tujuh raperda lainnya adalah Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Belitung, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendirian PT. Badan Usaha Pelabuhan Tanjung Batu Belitong Indonesia.
Selanjutnya adalah Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung, Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Raperda Pengarusutamaan Gender.
Kemudian Raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Belitung 2025-2045 dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Belitung tahun 2014-2034.
"Kami menargetkan dapat menyelesaikan pembahasan seluruh raperda yang masuk dalam Propemperda 2024 mendatang," katanya.
Sekertaris DPRD Belitung, Imam Fadli di Tanjung Pandan, Senin mengatakan saat ini DPRD Belitung telah menyelesaikan sebanyak delapan dari sebanyak 12 raperda yang masuk dalam usulan Propemperda 2023 sebelumnya.
"Saat ini sudah delapan raperda yang disahkan, namun sampai Desember nanti akan ada dua raperda lagi yang kami sahkan, jadi totalnya ada 10 perda yang disahkan," ujarnya.
Ia mengatakan, sedangkan jumlah raperda yang ditetapkan masuk dalam Propemperda 2024 mendatang sebanyak 11 raperda.
"Targetnya memang diselesaikan semua namun tadi ada bahasa kalau tidak terselesaikan maka dibahas di tahun selanjutnya," katanya.
Berita Terkait
DPRD Belitung mulai susun memori akhir masa jabatan
5 September 2024 13:25
Anggota DPRD Belitung terpilih dilantik pada 23 September
4 September 2024 21:42
F-PDIP DPRD Belitung dorong penggunaan anggaran berorientasi kesejahteraan masyarakat
3 September 2024 15:20
DPRD Belitung gerak cepat bahas perubahan APBD 2024
27 Agustus 2024 15:15
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Belitung apresiasi peningkatan target PAD
26 Agustus 2024 14:05
DPRD Belitung desak Pj bupati klarifikasi kepemilikan KTA parpol
6 Agustus 2024 09:49
DPRD Belitung minta ASN jaga netralitas di Pilkada 2024
6 Agustus 2024 09:37