Jakarta (ANTARA) -
"Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Susatyo menyebutkan, enam laporan polisi diterima dari VS yang mengalami kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar (600 tiket) dan MF kerugian Rp1,3 miliar (500 tiket).
Pelapor berinisial SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket) dan pelapor berinisial CL dengan kerugian Rp230 juta yang juga menjadi bagian dari lima laporan tersebut.
"Adapun kronologinya bahwa tanggal 13 November 2023 salah satu pelapor membawa Saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat yang pada saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi," kata Susatyo.
Polisi menetapkan GDA menjadi tersangka dan dilakukan penahanan sejak Jumat (17/11) lalu dengan total saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang.
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan upaya paksa penggeledahan dan mendapatkan beberapa barang bukti milik tersangka seperti tas, sandal, sepatu, alat elektronik dan barang-barang lainnya.
Modus tersangka, yaitu ikut memburu tiket konser Coldplay kemudian ditawarkan kepada beberapa temannya yang diketahui merupakan penjual (reseller) untuk membeli tiket tersebut.
"Dalihnya tiket tersebut adalah tiket yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser Coldplay yang padahal sampai Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara tiket atau sebagainya," ujar Susatyo.
"Motif GDA ingin mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket," katanya.
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan GDA sebagai tersangka dan melakukan penahanan yang juga disertai barang bukti mutasi rekening korban atas nama tersangka.
Tersangka dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.
Dalam kesempatan itu, Ghisca mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengikuti proses hukum. "Saya, Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak Kepolisian," ujarnya.
Berita Terkait
Jokowi: Perizinan ruwet, Indonesia ketinggalan konser Taylor Swift
24 Juni 2024 11:21
Ini pengakuan mahasiswi penipu tiket konser Coldplay
26 Maret 2024 23:54
Anies terkejut pemesanan tiket Kumpul Akbar kalahkan konser Coldplay
8 Februari 2024 12:38
Konser Coldplay jadi alarm krisis etika di Indonesia
25 November 2023 16:53
Coldplay ganti bendera pelangi dengan warna putih bertuliskan cinta
16 November 2023 08:37
Polisi ringkus penjual tiket palsu konser Coldplay
15 November 2023 22:53
Buka konser Coldplay, Rahmania Astrini takjub lautan manusia
15 November 2023 22:24
Penonton Coldplay berlarian padati GBK jelang konser
15 November 2023 18:02