Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar sosialisasi kampanye melalui media massa.
"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada partai politik dan media massa mengenai aturan dan kewajiban pengawasan kampanye melalui media dalam Pemilu 2024," kata Ketua KPU Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah saat membuka kegiatan tersebut di Pangkalanbaru, Selasa.
Kegiatan fasilitasi dan sosialisasi itu dihadiri para pengurus partai politik, organisasi pemuda, organisasi agama dan sejumlah wartawan dari berbagai media massa.
Marhaendra mengatakan pengawasan kampanye melalui media sangat penting dalam menjamin kesetaraan, keadilan, dan transparansi dalam proses demokrasi.
"Fasilitasi pengawasan ini juga agar tahapan kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memiliki pemahaman yang sama," ujarnya.
Menurut dia, sosialisasi pengawasan kampanye melalui media massa sangat penting karena pada 28 November 2023 sudah memasuki tahapan kampanye.
Ia mengatakan peran partai politik dan media massa sangat penting dalam menjaga netralitas, keberimbangan dan akuntabilitas dalam meliput dan menyiarkan kampanye politik.
"Kita sepakat alat peraga kampanye yang boleh dan tidak boleh, karena ini termasuk juga menjaga netralitas kawan-kawan media," ujarnya.
Bawaslu Bangka Tengah juga memberikan fasilitasi kepada partai politik dan media massa dalam rangka pengawasan kampanye melalui media.
"Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan partai politik dan media massa dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu Kota Pangkalpinang sosialisasi pengawasan kampanye (video)
23 Oktober 2024 21:08