Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Beliung Safrizal ZA menyebutkan guna menyongsong Indonesia Emas 2045, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak kemajuan birokrasi, harus memiliki kompetensi global dan akhlak yang tinggi.
“ASN kita nantinya diharapkan memiliki kemampuan strategis untuk bergerak cepat, bertindak tepat, profesional serta memiliki kemampuan melek teknologi guna mewujudkan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Pj Gubernur Babel Safrizal ZA di Pangkalpinang, Kamis (23/11).
Ia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, terutama pada pasal 49, bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara konsisten dan terus menerus.
"Karena itu, melalui kegiatan ini saya berharap diperoleh gagasan, ide dan terobosan baru guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN dengan akhlak yang tinggi," katanya.
Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI Sugeng Hariyono mengungkapkan bahwa dalam upaya meningkatkan kompetensi ASN, pemerintah daerah juga wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan ASN.
"Paling sedikit, 0,34% dari total belanja daerah bagi pemerintah daerah provinsi dan paling sedikit 0,16% bagi pemerintah daerah kota/kabupaten. Di mana alokasi anggaran tersebut di luar dari belanja pegawai dan belanja pemeliharaan SKPD," katanya.
Adapun pengembangan kompetensi yang dimaksudkan Sugeng Hariyono yakni meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi pemerintahan.
"Di mana kompetensi teknis ini harus menjadi prioritas, sementara kompetensi sosio kultural berbasis kearifan lokal serta pemda juga harus dapat menerapkan siklus pengembangan SDM, guna memaksimalkan potensi wilayahnya masing-masing," katanya.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala/ Perwakilan BKPSDM dari seluruh Indonesia ini mengusung tema "Arah Kebijakan dan Pengembangan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Maju", dan menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB, Badan Keuangan, Bappenas dan Pemdes.