"Presiden Joko Widodo disarankan segera menggodok calon Kapolri baru, dan tidak memperpanjang jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti guna memperlancar proses kaderisasi dan jenjang promosi perwira tinggi polisi," kata Andy melalui keterangannya yang dikutip di Jakarta, Minggu.
Menurut Andy, ada tiga kriteria calon Kapolri, yaitu bersih dari indikasi korupsi, bersih dari indikasi pelanggar HAM dan bersih dari intervensi partai politik.
Calon Kapolri yang akan dipilih harus dapat pula menerjemahkan konsep Nawacita dan berani mereformasi di tubuh Polri, terutama dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Andy berpendapat bahwa ada tiga perwira tinggi polisi yang layak memimpin kepolisian, yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso, Sekretaris Utama Lemhannas Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius dan Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Putut Eko Bayu Seno.
"Budi Waseso dianggap berhasil melakukan gebrakan pemberantasan narkotika, Suhardi Alius berhasil membongkar upaya indikasi korupsi di tubuh Mabes Polri ketika menjabat Kabareskrim, dan Putut Eko Bayu Seno berhasil menekan angka kriminalitas di lingkungan Polda Metro Jaya," ucap Andy.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif dalam menentukan perpanjangan atau pergantian Jenderal Badrodin Haiti.
Presiden bisa meminta pandangan dari berbagai pihak termasuk para pembantunya dalam memilih Kapolri baru.
Pramono mengatakan usulan calon Kapolri juga sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan selaku Ketua Kompolnas. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Presiden akan memilih nama-nama calon selain usulan Kompolnas.
Masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti akan berakhir pada akhir Juli 2016 karena telah memasuki masa pensiun.
Pewarta: Calvin BasukiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.