Sungailiat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) daerah setempat untuk melakukan pencegahan kabar bohong atau hoaks melalui media sosial.
"Kami menggandeng pemerintah daerah setempat melalui Diskominfotik untuk membantu pencegahan berita bohong melalui media sosial," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Sugesti di Sungailiat, Sabtu.
Dia berpendapat pihak Diskominfotik cukup besar membantu Bawaslu dalam pengawasan berita bohong karena lembaga tersebut mempunyai daftar untuk mengetahui akun yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau tidak.
"Saya yakin Diskominfotik mempunyai mekanisme tersendiri terhadap akun-akun yang tidak terdaftar, sementara kami hanya berwenang menginventarisir akun yang terdaftar di KPU saja," ujarnya.
Sugesti mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan menyebarkan berita yang tidak benar karena akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
"Selain harus bijak menggunakan media sosial, masyarakat juga jangan mudah terprovokasi dari kabar yang belum jelas kebenarannya, jika mendapati kabar yang meragukan hendaknya dikonfirmasi kembali dengan yang pihak atau orang yang lebih mengetahuinya," ujarnya.
Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan menyukseskan Pemilu 2024 dengan tetap menjaga situasi yang kondusif dan selama masa kampanye masyarakat juga diberikan ruang pengaduan, jika ada dugaan pelanggaran kampanye oleh peserta Pemilu 2024.