Moskow (ANTARA) - Pengadilan Rusia pada Rabu menjatuhkan denda sebesar 4,6 miliar rubel (sekitar Rp787,4 miliar) kepada Google karena gagal menghapus konten "palsu" tentang konflik di Ukraina, kantor berita TASS melaporkan.
Rusia berselisih dengan sejumlah perusahaan teknologi asing terkait konten, sensor, data, dan perwakilan lokal mereka.
Sengketa itu semakin memanas setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, yang disebut Moskow sebagai "operasi militer khusus".
Google, anak perusahaan Alphabet, belum memberikan tanggapannya.
YouTube, yang juga dimiliki oleh Alphabet, telah menjadi sasaran kemarahan Rusia. Namun, tidak seperti Twitter, Facebook, dan Instagram, YouTube belum diblokir oleh Rusia.
Denda pada Rabu itu dihitung dari omset tahunan Google di Rusia.
Perusahaan itu sebelumnya telah dijatuhi sanksi denda berbasis omset sebesar 7,2 miliar rubel pada akhir 2021 dan 21,1 miliar rubel pada Agustus 2022.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Google hadirkan fitur baru bantu temukan penerbangan termurah
17 Oktober 2024 11:20
Google rilis Google Esentials untuk permudah ke layanannya
23 Agustus 2024 15:03
Google sediakan beasiswa bagi 10.000 lebih talenta digital Indonesia
4 Juni 2024 08:56
Google memecat 28 pegawainya imbas protes hubungannya dengan Israel
18 April 2024 17:20
Intip bocoran spesifikasi Google Pixel 8a
21 Maret 2024 08:56
Misinformasi! Google akan tutup layanan Gmail
29 Februari 2024 13:42
Sejumlah smartphone terbaik yang akan meluncur di tahun 2024
3 Januari 2024 18:44