Isu itu tidak benar...
Lubuklinggau (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Musirawas dan Musirawas Utara, Sumatera Selatan, membantah isu menerima uang damai sebesar Rp250 juta terhadap salah seorang korban pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Musirawas Utara beberapa waktu lalu.

"Isu itu tidak benar yang dihembuskan orang tak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Musirawas Utara, sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) secara institusi sangat dirugikan," kata Kepala BNN Lubuklinggau, Ibnu Munzakir kepada wartawan, Senin.

Ia mengatakan, aksi pencatutan nama BNN Kota Lubuklinggau tega mengisukan  oknum telah melakukan penangkapan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Musirawas Utara belum lama ini, padahal saat bersamaan tak ada operasi penertiban.

Parahnya lagi oknum tidak bertanggung jawab itu telah menyebarkan informasi bahwa BNN terima uang damai Rp250 juta dari salah seorang bandar narkoba, padahal petugas BNN belum melakukan penangkapan di wilayah Musirawas Utara.

"Keluhan itu pernah disampaikannya pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (Hani) pekan lalu, kabar yang dihembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut adalah tidak benar," katanya.

Menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk mengetahui identitas pelaku penyebar fitnah, karena hal itu akan merugikan institusi BNN yang membawahi tiga wilayah hukum yakni Kota Lubuklinggau, Musirawas dan Musirawas Utara.

"Kita akan mencari tahu, apakah betul terkait substansi pencatutan dan kita akan mendalami penyelidikannya, bila itu betul akan diupayakan hukum terhadap pelaku," katanya.

Selain itu ada juga informasi yang menangkap dari Polres Musirawas dan itupun dihembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab, nampaknya ada orang-orang tertentu untuk menjatuhkan institusi penegak hukum tersebut.

Antisipasi kedepan pihaknya akan melakukan upaya hukum agar  penghembus fitnah dapat dihukum dan jera tidak akan mengulangi perbuatannya yang merugikan institusi BNN.

"Untuk melangkah melapor ke pihak berwajib, kita akan dalami lebih dulu pencatutan tersebut, dan saat ini tengah diselidiki pelakunya," ujarnya.

BNN sudah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak swasta, pemerintah, BUMN dan pelajar membuat pernyataan selama peringatan Hani 26 hari kedepan untuk melakukan "Stop Narkoba", ujarnya.

Salah seorang tokoh Pemuda Lubuklinggau dan Musirawas, Noviansyah mendukung program BNN itu untuk menekan peredaran narkoba di tiga wilayah tersebut, karena saat ini narkoba sudah beredar hingga ke desa-desa.

"Kami akan kerja sama dengan BNN untuk mensosialisasikan anti narkoba, karena narkoba salah satu bentuk kejahatan menghancurkan generasi muda kedepan," katanya.

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026