• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 18 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

      Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

      Kamis, 17 Juli 2025 22:33

      BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

      BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

      Kamis, 17 Juli 2025 22:14

      Waspada tautan palsu program BSU

      Waspada tautan palsu program BSU

      Kamis, 17 Juli 2025 18:23

      Siloam Hospitals luncurkan teknologi bedah robotik Da Vinci Xi pertama di Indonesia

      Siloam Hospitals luncurkan teknologi bedah robotik Da Vinci Xi pertama di Indonesia

      Kamis, 17 Juli 2025 14:27

      Menaker sebut penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Menaker sebut penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Kamis, 17 Juli 2025 14:01

  • Mancanegara
      Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

      Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

      Jumat, 18 Juli 2025 12:05

      Donald Trump derita insufisiensi vena kronis usai pembengkakan kaki

      Donald Trump derita insufisiensi vena kronis usai pembengkakan kaki

      Jumat, 18 Juli 2025 10:25

      Beijing tanggapi Trump soal China akan hukum mati penjahat fentanil

      Beijing tanggapi Trump soal China akan hukum mati penjahat fentanil

      Jumat, 18 Juli 2025 10:21

      Yordania evakuasi anak-anak sakit dari Gaza via Jembatan Raja Hussein

      Yordania evakuasi anak-anak sakit dari Gaza via Jembatan Raja Hussein

      Kamis, 17 Juli 2025 22:28

      Benarkah Jepang akan

      Benarkah Jepang akan "blacklist" pekerja dari Indonesia?

      Kamis, 17 Juli 2025 18:25

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

    • Olahraga
        Lawan Filipina, tolok ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

        Lawan Filipina, tolok ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

        Jumat, 18 Juli 2025 12:09

        Diogo Jota masuk jajaran Hall of Fame Wolverhampton Wanderers

        Diogo Jota masuk jajaran Hall of Fame Wolverhampton Wanderers

        Jumat, 18 Juli 2025 10:23

        Pengamat cemaskan potensi absennya Ole Romeny di putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026

        Pengamat cemaskan potensi absennya Ole Romeny di putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026

        Kamis, 17 Juli 2025 22:31

        Hasil Japan Open 2025: Ana/Tiwi takluk dari ganda Korea Selatan di babak 16 besar

        Hasil Japan Open 2025: Ana/Tiwi takluk dari ganda Korea Selatan di babak 16 besar

        Kamis, 17 Juli 2025 21:34

        Putri KW segel tiket perempat final Japan Open 2025

        Putri KW segel tiket perempat final Japan Open 2025

        Kamis, 17 Juli 2025 18:17

    • Gaya Hidup
        5 Teknik Soft Selling dalam Monetisasi Konten

        5 Teknik Soft Selling dalam Monetisasi Konten

        Kamis, 17 Juli 2025 13:18

        Tata cara shalat taubat dan doa setelahnya yang dianjurkan

        Tata cara shalat taubat dan doa setelahnya yang dianjurkan

        Kamis, 17 Juli 2025 11:51

        Agar chat tak hilang, begini cara backup & restore WhatsApp di Android

        Agar chat tak hilang, begini cara backup & restore WhatsApp di Android

        Kamis, 17 Juli 2025 11:39

        Ini dia lima tips mudah merasa rileks

        Ini dia lima tips mudah merasa rileks

        Kamis, 17 Juli 2025 8:44

        Profil dan karier Kang Seo Ha, aktris Korea yang meninggal dunia

        Profil dan karier Kang Seo Ha, aktris Korea yang meninggal dunia

        Selasa, 15 Juli 2025 10:07

    • Opini
        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

    • English News
        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Kamis, 17 Juli 2025 14:35

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Rabu, 16 Juli 2025 10:21

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Rabu, 16 Juli 2025 9:57

          Lestari Seni Budaya Di Era Digitalisasi

          Lestari Seni Budaya Di Era Digitalisasi

          Rabu, 16 Juli 2025 9:47

          Upaya reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Tengah

          Upaya reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Tengah

          Selasa, 15 Juli 2025 20:25

      Sederet peristiwa menonjol 2023 di Mahkamah Konstitusi

      Oleh Fath Putra Mulya Sabtu, 30 Desember 2023 21:55 WIB

      Sederet peristiwa menonjol 2023 di Mahkamah Konstitusi

      Jakarta (ANTARA) -

      Sepanjang tahun 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) menangani 187 Perkara Pengujian Undang-Undang (PUU). Sebanyak 168 kasus di antaranya merupakan perkara yang diregistrasi pada tahun ini, sedangkan 19 lainnya berasal dari proses penanganan perkara tahun sebelumnya.

      Dari keseluruhan perkara tersebut, total 136 perkara sudah diputus oleh MK dan 51 sisanya masih dalam pemeriksaan. Sebagian besar perkara yang telah diputus itu ditolak oleh MK, yakni sebanyak 57 perkara; 41 perkara dinyatakan tidak dapat diterima; 25 perkara ditarik kembali; dan 13 perkara dikabulkan.

      Bila dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya, jumlah perkara yang dikabulkan MK pada tahun 2023 menjadi yang paling sedikit. Pada tahun 2022, MK mengabulkan 15 perkara dari total 124 perkara yang diputus. Sementara tahun 2021, sebanyak 14 perkara dikabulkan dari 99 perkara yang diputus.

      Sejumlah putusan MK pada tahun ini menyita perhatian publik karena berdampak secara langsung terhadap tata negara, yang tidak dimungkiri juga berkelindan dengan momentum tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain itu, kontroversi etik hingga pergantian pimpinan hakim konstitusi juga mengiringi perjalanan MK pada tahun ini.


      Masa jabatan pimpinan KPK jadi 5 tahun

      Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf e dan Pasal 34 UU KPK Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

      Permohonan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara 112/PUU-XX/2022. Pada sidang pengucapan putusan, Kamis (25/5), MK mengabulkan permohonan Ghufron untuk seluruhnya. Atas putusan itu, penafsiran terhadap Pasal 29 huruf (e) dan Pasal 34 UU KPK berubah.

      Pasal 29 huruf e UU KPK kini berbunyi “Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan”; serta Pasal 34 UU KPK menjadi “Pimpinan KPK memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan”.

      Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan alasan berbeda (concurring opinion) khusus terhadap pengujian norma Pasal 29 huruf e UU KPK, sementara empat orang Hakim Konstitusi, yakni Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) khusus terhadap pengujian norma Pasal 34 UU KPK.


      Aturan tempat kampanye

      Tempat ibadah dilarang total untuk digunakan sebagai lokasi kampanye. Sementara itu, fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan diperbolehkan, sepanjang pelaksana, peserta, atau tim kampanye mengantongi izin dan tidak membawa atribut kampanye.

      Bermula dari karyawan swasta Handrey Mantiri dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Ong Yenny mengajukan permohonan uji materi terhadap penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Permohonan Handrey dan Ong teregistrasi dengan Nomor Perkara 65/PUU-XXI/2023.

      Pada Selasa (15/8), MK memutuskan bahwa permohonan para pemohon dikabulkan untuk sebagian. MK menyatakan penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu sepanjang frasa “Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan” bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

      Kemudian, MK mengubah norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu menjadi “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut
      kampanye pemilu”.


      Syarat usia minimal capres dan cawapres

      Syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diubah menjadi “Paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” lewat Putusan MK Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023.

      Perkara uji materi tersebut dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru Re A. Ia menggugat Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

      Dalam petitumnya, Almas memohon frasa “Berusia paling rendah 40 tahun” pada pasal dimaksud dinyatakan bertentangan dengan konstitusi sepanjang tidak dimaknai dengan “... atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota”.

      Pada Senin (16/10), MK memutuskan mengabulkan permohonan Almas untuk sebagian. Kendati begitu, dua Hakim Konstitusi, yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh memiliki alasan berbeda (concurring opinion) serta empat Hakim Konstitusi lainnya, yaitu Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo menyatakan berbeda pendapat (dissenting opinion).


      Anwar Usman dipecat dari Ketua MK

      Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 berlanjut ke meja etik. Putusan tersebut menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena dinilai sarat konflik kepentingan. Berbagai laporan masyarakat bermunculan terkait putusan tersebut. Seluruh hakim konstitusi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

      Namun, nama Anwar Usman menjadi yang paling ramai dilaporkan. Pasalnya, ia diduga memuluskan langkah salah satu calon wakil presiden untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Diketahui, Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi calon wakil presiden nomor urut 2.

      Majelis Kehormatan MK (MKMK) kemudian dibentuk untuk menangani laporan yang masuk. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta dua anggotanya Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih dilantik pada Selasa (24/10). Mereka kemudian menggelar sidang pemeriksaan secara terbuka kepada para pelapor dan sidang tertutup bagi hakim konstitusi yang dilaporkan.

      Berselang 2 pekan, MKMK membacakan hasil putusan pada Selasa (7/11). Hasilnya, seluruh hakim konstitusi dinyatakan melanggar etik dan disanksi teguran lisan. Hakim Konstitusi Arief Hidayat dinyatakan melanggar etik karena menyampaikan hal yang merendahkan martabat MK dan disanksi teguran tertulis.

      Puncaknya, Anwar Usman dinyatakan melanggar etik berat dan diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK. Ia juga tidak diperkenankan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilu dan pilkada.

      MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan yang termaktub dalam Sapta Karsa Hutama.


      Suhartoyo gantikan Anwar Usman

      Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Ia terpilih melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11). Suhartoyo dilantik dan mengucap sumpah pada Senin (13/11). Sementara itu, Wakil Ketua MK tetap dijabat oleh Saldi Isra.

      Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023–2028 dihadiri tujuh Hakim Konstitusi, yakni Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih, sedangkan Anwar Usman absen karena sedang dalam kondisi yang tidak sehat.

      Usai dilantik, Suhartoyo mengaku siap mengingatkan para hakim konstitusi jika nantinya ada perkara yang bersentuhan dengan konflik kepentingan. Suhartoyo berjanji akan membuktikan bahwa lembaga yudikatif itu tidak sarat dengan konflik kepentingan.


      MKMK permanen dibentuk

      Majelis Kehormatan MK (MKMK) permanen resmi dibentuk pada Rabu (20/12). Mantan Rektor Universitas Andalas Andalas Yuliandri, tokoh masyarakat I Dewa Gede Palguna, dan hakim aktif Ridwan Mansyur didapuk menjadi anggota permanen. Ketiganya akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan 1 tahun.

      MKMK permanen dibentuk sebagai upaya MK untuk menjaga etika dan perilaku hakim, utamanya terkait perkara yang berkaitan dengan politik. MKMK permanen akan menjadi lembaga pengawas bagaimana pedoman perilaku dijalankan oleh hakim konstitusi, sehingga kejadian yang menggerogoti muruah konstitusi tidak lagi terjadi.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Jimly Asshiddiqie inginkan Indonesia punya lembaga pengadilan kode etik nasional

      Jimly Asshiddiqie inginkan Indonesia punya lembaga pengadilan kode etik nasional

      13 Januari 2024 10:19

      MKMK menemukan 10 persoalan terkait MK

      MKMK menemukan 10 persoalan terkait MK

      1 November 2023 15:29

      Ketum ICMI: jadikan momen Idul Fitri mempererat silaturahmi kebangsaan

      Ketum ICMI: jadikan momen Idul Fitri mempererat silaturahmi kebangsaan

      16 Juni 2018 18:07

      DKPP Pantau Penyimpanan Sembako di DPC PPP

      DKPP Pantau Penyimpanan Sembako di DPC PPP

      19 April 2017 16:12

      MKMK putuskan Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik

      MKMK putuskan Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik

      28 Maret 2024 13:35

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      28 Maret 2024 13:32

      MKMK benarkan adanya laporan terhadap Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

      MKMK benarkan adanya laporan terhadap Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

      22 Maret 2024 09:05

      MKMK kembali tegaskan Anwar Usman tidak bisa adili sengketa pemilu

      MKMK kembali tegaskan Anwar Usman tidak bisa adili sengketa pemilu

      8 Maret 2024 17:19

      Terpopuler

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Daftar juara Piala Dunia Antarklub dari waktu ke waktu, Chelsea 2025

      Daftar juara Piala Dunia Antarklub dari waktu ke waktu, Chelsea 2025

      Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

      Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Top News

      • Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

        Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

        22 menit lalu

      • Kapolda Babel: Kasus pengeroyokan tiga wartawan di Belitung Timur naik penyidikan

        Kapolda Babel: Kasus pengeroyokan tiga wartawan di Belitung Timur naik penyidikan

        44 menit lalu

      • DPRD Babel dukung PT Timah kelola kekayaan sumber daya alam

        DPRD Babel dukung PT Timah kelola kekayaan sumber daya alam

        1 jam lalu

      • Disdik Babel pastikan MPLS tanpa kekerasan

        Disdik Babel pastikan MPLS tanpa kekerasan

        2 jam lalu

      • Donald Trump derita insufisiensi vena kronis usai pembengkakan kaki

        Donald Trump derita insufisiensi vena kronis usai pembengkakan kaki

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com