• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

      Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

      Selasa, 9 Desember 2025 21:27

      Prajurit TNI berjalan terobos 20 titik longsor antar logistik di Sumut

      Prajurit TNI berjalan terobos 20 titik longsor antar logistik di Sumut

      Selasa, 9 Desember 2025 21:16

      Yahya Cholil Staquf pastikan tak akan hadiri pleno Syuriyah PBNU

      Yahya Cholil Staquf pastikan tak akan hadiri pleno Syuriyah PBNU

      Selasa, 9 Desember 2025 20:43

      Ini daftar isi tas siaga bencana yang perlu disiapkan masyarakat

      Ini daftar isi tas siaga bencana yang perlu disiapkan masyarakat

      Selasa, 9 Desember 2025 20:39

      Prajurit jalan kaki 15 kilometer bawa logistik demi korban bencana

      Prajurit jalan kaki 15 kilometer bawa logistik demi korban bencana

      Selasa, 9 Desember 2025 20:34

  • Mancanegara
      Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

      Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

      Selasa, 9 Desember 2025 16:16

      Sekjen PBB minta Kamboja, Thailand, hindari eskalasi di perbatasan

      Sekjen PBB minta Kamboja, Thailand, hindari eskalasi di perbatasan

      Selasa, 9 Desember 2025 11:50

      30 orang terluka akibat gempa magnitudo 7,5 di Jepang

      30 orang terluka akibat gempa magnitudo 7,5 di Jepang

      Selasa, 9 Desember 2025 11:19

      Gempa magnitudo 7,2 guncang Jepang Utara, peringatan tsunami diterbitkan

      Gempa magnitudo 7,2 guncang Jepang Utara, peringatan tsunami diterbitkan

      Senin, 8 Desember 2025 22:43

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Minggu, 7 Desember 2025 9:26

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

    • Olahraga
        Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        Selasa, 9 Desember 2025 23:29

        Kontingen Indonesia kenakan busana adat pada defile SEA Games 2025

        Kontingen Indonesia kenakan busana adat pada defile SEA Games 2025

        Selasa, 9 Desember 2025 23:25

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        Selasa, 9 Desember 2025 21:23

        Jadwal Liga Europa: Aston Villa vs Basel, Lille vs Young Boys

        Jadwal Liga Europa: Aston Villa vs Basel, Lille vs Young Boys

        Selasa, 9 Desember 2025 20:57

        Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

        Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

        Selasa, 9 Desember 2025 16:32

    • Gaya Hidup
        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Senin, 8 Desember 2025 10:05

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        Senin, 8 Desember 2025 9:59

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Minggu, 7 Desember 2025 18:24

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Jumat, 5 Desember 2025 14:56

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        Selasa, 2 Desember 2025 12:01

    • Opini
        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Selasa, 9 Desember 2025 21:17

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Selasa, 9 Desember 2025 16:42

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Senin, 8 Desember 2025 18:25

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          Senin, 8 Desember 2025 16:41

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Kamis, 4 Desember 2025 14:52

      Sederet peristiwa menonjol 2023 di Mahkamah Konstitusi

      Oleh Fath Putra Mulya Sabtu, 30 Desember 2023 21:55 WIB

      Sederet peristiwa menonjol 2023 di Mahkamah Konstitusi

      Jakarta (ANTARA) -

      Sepanjang tahun 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) menangani 187 Perkara Pengujian Undang-Undang (PUU). Sebanyak 168 kasus di antaranya merupakan perkara yang diregistrasi pada tahun ini, sedangkan 19 lainnya berasal dari proses penanganan perkara tahun sebelumnya.

      Dari keseluruhan perkara tersebut, total 136 perkara sudah diputus oleh MK dan 51 sisanya masih dalam pemeriksaan. Sebagian besar perkara yang telah diputus itu ditolak oleh MK, yakni sebanyak 57 perkara; 41 perkara dinyatakan tidak dapat diterima; 25 perkara ditarik kembali; dan 13 perkara dikabulkan.

      Bila dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya, jumlah perkara yang dikabulkan MK pada tahun 2023 menjadi yang paling sedikit. Pada tahun 2022, MK mengabulkan 15 perkara dari total 124 perkara yang diputus. Sementara tahun 2021, sebanyak 14 perkara dikabulkan dari 99 perkara yang diputus.

      Sejumlah putusan MK pada tahun ini menyita perhatian publik karena berdampak secara langsung terhadap tata negara, yang tidak dimungkiri juga berkelindan dengan momentum tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain itu, kontroversi etik hingga pergantian pimpinan hakim konstitusi juga mengiringi perjalanan MK pada tahun ini.


      Masa jabatan pimpinan KPK jadi 5 tahun

      Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf e dan Pasal 34 UU KPK Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

      Permohonan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara 112/PUU-XX/2022. Pada sidang pengucapan putusan, Kamis (25/5), MK mengabulkan permohonan Ghufron untuk seluruhnya. Atas putusan itu, penafsiran terhadap Pasal 29 huruf (e) dan Pasal 34 UU KPK berubah.

      Pasal 29 huruf e UU KPK kini berbunyi “Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan”; serta Pasal 34 UU KPK menjadi “Pimpinan KPK memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan”.

      Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan alasan berbeda (concurring opinion) khusus terhadap pengujian norma Pasal 29 huruf e UU KPK, sementara empat orang Hakim Konstitusi, yakni Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) khusus terhadap pengujian norma Pasal 34 UU KPK.


      Aturan tempat kampanye

      Tempat ibadah dilarang total untuk digunakan sebagai lokasi kampanye. Sementara itu, fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan diperbolehkan, sepanjang pelaksana, peserta, atau tim kampanye mengantongi izin dan tidak membawa atribut kampanye.

      Bermula dari karyawan swasta Handrey Mantiri dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Ong Yenny mengajukan permohonan uji materi terhadap penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Permohonan Handrey dan Ong teregistrasi dengan Nomor Perkara 65/PUU-XXI/2023.

      Pada Selasa (15/8), MK memutuskan bahwa permohonan para pemohon dikabulkan untuk sebagian. MK menyatakan penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu sepanjang frasa “Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan” bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

      Kemudian, MK mengubah norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu menjadi “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut
      kampanye pemilu”.


      Syarat usia minimal capres dan cawapres

      Syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diubah menjadi “Paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” lewat Putusan MK Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023.

      Perkara uji materi tersebut dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru Re A. Ia menggugat Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

      Dalam petitumnya, Almas memohon frasa “Berusia paling rendah 40 tahun” pada pasal dimaksud dinyatakan bertentangan dengan konstitusi sepanjang tidak dimaknai dengan “... atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota”.

      Pada Senin (16/10), MK memutuskan mengabulkan permohonan Almas untuk sebagian. Kendati begitu, dua Hakim Konstitusi, yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh memiliki alasan berbeda (concurring opinion) serta empat Hakim Konstitusi lainnya, yaitu Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo menyatakan berbeda pendapat (dissenting opinion).


      Anwar Usman dipecat dari Ketua MK

      Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 berlanjut ke meja etik. Putusan tersebut menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena dinilai sarat konflik kepentingan. Berbagai laporan masyarakat bermunculan terkait putusan tersebut. Seluruh hakim konstitusi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

      Namun, nama Anwar Usman menjadi yang paling ramai dilaporkan. Pasalnya, ia diduga memuluskan langkah salah satu calon wakil presiden untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Diketahui, Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi calon wakil presiden nomor urut 2.

      Majelis Kehormatan MK (MKMK) kemudian dibentuk untuk menangani laporan yang masuk. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta dua anggotanya Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih dilantik pada Selasa (24/10). Mereka kemudian menggelar sidang pemeriksaan secara terbuka kepada para pelapor dan sidang tertutup bagi hakim konstitusi yang dilaporkan.

      Berselang 2 pekan, MKMK membacakan hasil putusan pada Selasa (7/11). Hasilnya, seluruh hakim konstitusi dinyatakan melanggar etik dan disanksi teguran lisan. Hakim Konstitusi Arief Hidayat dinyatakan melanggar etik karena menyampaikan hal yang merendahkan martabat MK dan disanksi teguran tertulis.

      Puncaknya, Anwar Usman dinyatakan melanggar etik berat dan diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK. Ia juga tidak diperkenankan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilu dan pilkada.

      MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan yang termaktub dalam Sapta Karsa Hutama.


      Suhartoyo gantikan Anwar Usman

      Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Ia terpilih melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11). Suhartoyo dilantik dan mengucap sumpah pada Senin (13/11). Sementara itu, Wakil Ketua MK tetap dijabat oleh Saldi Isra.

      Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023–2028 dihadiri tujuh Hakim Konstitusi, yakni Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih, sedangkan Anwar Usman absen karena sedang dalam kondisi yang tidak sehat.

      Usai dilantik, Suhartoyo mengaku siap mengingatkan para hakim konstitusi jika nantinya ada perkara yang bersentuhan dengan konflik kepentingan. Suhartoyo berjanji akan membuktikan bahwa lembaga yudikatif itu tidak sarat dengan konflik kepentingan.


      MKMK permanen dibentuk

      Majelis Kehormatan MK (MKMK) permanen resmi dibentuk pada Rabu (20/12). Mantan Rektor Universitas Andalas Andalas Yuliandri, tokoh masyarakat I Dewa Gede Palguna, dan hakim aktif Ridwan Mansyur didapuk menjadi anggota permanen. Ketiganya akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan 1 tahun.

      MKMK permanen dibentuk sebagai upaya MK untuk menjaga etika dan perilaku hakim, utamanya terkait perkara yang berkaitan dengan politik. MKMK permanen akan menjadi lembaga pengawas bagaimana pedoman perilaku dijalankan oleh hakim konstitusi, sehingga kejadian yang menggerogoti muruah konstitusi tidak lagi terjadi.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Jimly: pihak yang tak setuju KUHAP segera ajukan uji materi ke MK

      Jimly: pihak yang tak setuju KUHAP segera ajukan uji materi ke MK

      25 November 2025 14:28

      Komisi reformasi tampung masukan Polri jadi bagian kementerian

      Komisi reformasi tampung masukan Polri jadi bagian kementerian

      19 November 2025 16:51

      Jimly Asshiddiqie inginkan Indonesia punya lembaga pengadilan kode etik nasional

      Jimly Asshiddiqie inginkan Indonesia punya lembaga pengadilan kode etik nasional

      13 Januari 2024 10:19

      MKMK menemukan 10 persoalan terkait MK

      MKMK menemukan 10 persoalan terkait MK

      1 November 2023 15:29

      Ketum ICMI: jadikan momen Idul Fitri mempererat silaturahmi kebangsaan

      Ketum ICMI: jadikan momen Idul Fitri mempererat silaturahmi kebangsaan

      16 Juni 2018 18:07

      DKPP Pantau Penyimpanan Sembako di DPC PPP

      DKPP Pantau Penyimpanan Sembako di DPC PPP

      19 April 2017 16:12

      MKMK putuskan Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik

      MKMK putuskan Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik

      28 Maret 2024 13:35

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      28 Maret 2024 13:32

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Bangka terima bantuan dua kontainer sampah

      Bangka terima bantuan dua kontainer sampah

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      SEA Games 2025

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      Hasil undian Piala Dunia 2026

      Hasil undian Piala Dunia 2026

      Top News

      • Gubernur Babel bantah tuduhan penipuan Rp825 juta: Ini fitnah baru, jika ada bukti saya bayar 10 kali lipat

        Gubernur Babel bantah tuduhan penipuan Rp825 juta: Ini fitnah baru, jika ada bukti saya bayar 10 kali lipat

        1 jam lalu

      • Kapolda Babel pimpin renungan nilai Ksatria Bhayangkara pada apel Kasatwil 2025

        Kapolda Babel pimpin renungan nilai Ksatria Bhayangkara pada apel Kasatwil 2025

        2 jam lalu

      • Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        2 jam lalu

      • Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

        Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

        4 jam lalu

      • Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com