Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu pada Rabu 27 Desember 2023 lalu.
Pelaku yang diamankan yakni seorang Pria berinisial AS berusia 30 Tahun asal Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.
"Pelaku diamankan saat berada dirumahnya di Jalan Sungai Nayu Kelurahan Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (4/1/24) pagi.
Jojo menerangkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Simpang Rimba.
Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang berada dirumahnya.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Babel tangkap pria penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Babel amankan wanita diduga pengedar sabu dan ekstasi
Setelah diamankan, lanjut Jojo, Tim melakukan penggeledahan yang didampingi oleh Ketua RT setempat dan menemukan 1 buah wadah minyak rambut warna hitam biru yang didalamnya berisikan 30 paket kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.
"Total yang diamankan dari tangan pelaku yakni narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram,"lanjut Jojo.
Selain mengamankan narkoba jenis sabu, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Babel juga turut mengamankan 1 Unit Handphone milik pelaku AS.
Sementara itu, usai diamankan Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk proses lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara,"pungkas Jojo.
Berita Terkait
96 personel Satbrimob Polda Babel terima anugerah Satya Lencana Dharma Nugraha
27 November 2024 18:29
Polda Babel siagakan ratusan personel pastikan keamanan masyarakat mencoblos Pilkada 2024
27 November 2024 09:30
Polda Bangka Belitung pastikan Pilkada 2024 berlangsung kondusif
25 November 2024 22:19
Polda Babel kerahkan 3.127 personil amankan 2.197 TPS Pilkada
25 November 2024 22:09