Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif dengan rekam jejak koruptor pada Pemilu 2024.
"Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejal buruk, atau pun keluarganya. Jangan dipilih," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Boyamin, menanggapi beberapa nama mantan koruptor dan keluarga dari terpidana korupsi, yang maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
"Pilihlah yang baru, tidak ada rekam jejak buruk, dan bisa kita dorong dan kawal untuk tetap bersih," ujarnya.
Dia pun mendorong masyarakat untuk memilih para calon legislatif yang baru, yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi, apalagi keluarga dari mantan terpidana korupsi.
Terkait para petahana anggota legislatif yang maju kembali, menurut dia tidak perlu dipilih kembali, karena tidak pernah kerja maksimal. Dia mencontohkan beberapa kasus di daerah seperti kunjungan kerja dan bimbingan teknis, yang selalu menghabiskan banyak anggaran dan terus berulang.
"Bahkan ada kegiatan yang fiktif di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.
Lanjut dia, banyak orang merasa tergiur untuk masuk ke dalam ranah legislatif seperti anggota DPRD dan DPR, maupun eksekutif seperti kepala daerah. Alasannya, banyak akses terhadap keuangan negara maupun kewenangan negara seperti izin pertambangan.
"Bahkan bisa mengontrol keluarga mereka, untuk beberapa jabatan tertentu," katanya.
Selain itu, menjadi anggota legilsatif juga dianggap capaian prestasi, yang dibanggakan, karena ada keistimewaan yang didapatkan.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.
Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi diantaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi. Adapula, Elly Yasin, istri dari mantan bupati Bogor Rahmat Yasin, serta Liestiaty Fachruddin istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Ustad Firdaus ingatkan paslon peserta pilkada tidak gunakan politik uang dan caci maki
23 November 2024 22:30
MAKI dorong APH sinergi tangani korupsi tambang
1 Juni 2024 09:30
MAKI dukung Kejagung periksa Sandra Dewi soal kasus korupsi timah
4 April 2024 16:33
MAKI siap bubarkan diri jika Firli Bahuri ditahan
27 Maret 2024 12:28
MAKI gugat Polda Metro Jaya terkait kasus Firli Bahuri
1 Maret 2024 20:15
MAKI akan penuhi undangan Dewas KPK
22 Desember 2023 09:31
MAKI desak penyidik segera tetapkan tersangka pemerasan oleh Ketua KPK
10 November 2023 16:02