Jakarta (ANTARA) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan dirinya akan memenuhi undangan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kode etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
"MAKI akan hadir dalam sidang Dewas KPK kasus Firli, hari ini," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Boyamin berharap Firli Bahuri turut hadir dalam sidang tersebut, karena dia ingin mengonfirmasi beberapa hal kepada Firli.
"MAKI berharap Filri tetap datang, karena saya akan konfirmasi beberapa foto pertemuan Firli, termasuk dengan sosok orang Surabaya," tambah Boyamin.
Dewas KPK tetap akan melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mundur sebagai ketua KPK.
Sidang hari ketiga, Jumat, dijadwalkan memeriksa para pihak yang melaporkan Firli ke Dewas KPK, termasuk MAKI.
Pada Kamis malam (21/12), Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis malam.
Firli mengatakan pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik Pemilu 2024.
Berita Terkait
MAKI imbau jangan pilih caleg dengan rekam jejak koruptor
4 Januari 2024 21:48
Firli Bahuri disebut jadi faktor utama merosotnya kinerja KPK
1 Desember 2023 09:18
MAKI desak penyidik segera tetapkan tersangka pemerasan oleh Ketua KPK
10 November 2023 16:02
Lima polisi calo penerimaan Bintara di Jateng harusnya dipidana
8 Maret 2023 10:18
MAKI laporkan dugaan pungli oknum pejabat Kemenkumham
15 Juni 2022 09:08
MAKI laporkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke MKD
21 Juli 2020 13:19
MAKI gugat UU Penanganan COVID-19 ke MK
3 Juni 2020 09:42