Kami memutuskan untuk tetap pada rancangan anggaran sebelumnya, dengan harapan bisa terserap maksimal.
Jakarta (Antara Babel) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menolak usulan penambahan anggaran Rp500 miliar.

"Kami memutuskan untuk tetap pada rancangan anggaran sebelumnya,  dengan harapan bisa terserap maksimal,"  ujar Marwan di Jakarta,  Senin.

Rapat kerja APBN-P 2016 di DPR diwarnai usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.        
     
Dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi V DPR tersebut, diketahui ada klausul yang menyatakan Kemendes PDTT akan mendapat tambahan anggaran Rp500 miliar.

Marwan mengaku tidak mendapat instruksi apapun dari Kementerian Keuangan menyangkut usulan tambahan anggaran.

"Mengenai hal ini,  kami memang tak ada komunikasi sama sekali dengan Banggar dan tidak ada instruksi apapun dengan Kemenkeu," kata dia.

Jika dipaksakan menerima tambahan anggaran Rp500 miliar, lanjut Menteri Marwan, kemungkinan besar penyerapannya akan sulit terealisasi dengan maksimal.

Marwan menyatakan lebih baik fokus pada program dengan anggaran yang sudah dianggarkan daripada minta tambahan anggaran namun penyerapannya belum pasti.

"Kami fokus pada penyerapan anggaran pada saat ini. Sehingga kami tidak mau menerima tambahan itu, kami juga tidak ingin ada penumpukan penyerapan di akhir tahun. Kami ikuti instruksi presiden, dan fokus pada efisiensi anggaran dan finalisasi anggaran hingga akhir tahun," kata dia. 


Pewarta: Indriani
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026