Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kepemilikan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka.
Kedua tersangka yakni berinisial AJ (26) dan CA (34) warga Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan adanya penetapan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan pasir timah ilegal.
Keduanya, kata Jojo, ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap pada Jumat 19 Januari 2024 lalu di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.
"Kedua orang yang diamankan kemarin sudah resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polairud Polda Babel pada hari ini," kata Jojo melalui siaran persnya, Senin (22/1/24) sore.
Jojo mengatakan dari penangkapan tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kasubbid Gakkum Ditpolairud berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 50 karung pasir timah, 2 unit mobil, 1 buah buku catatan pembelian timah, Uang tunai 5 juta rupiah serta 2 unit handphone milik para tersangka.
"Untuk total berat pasir timahnya kurang lebih 2.346 kilogram atau 2 ton lebih,"terang Jojo.
"Sementara untuk rencana tindak lanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU,"pungkas Jojo.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Babel ciduk pemuda simpan ganja di dua TKP
Baca juga: Polda Babel berhasil amankan empat pelaku pengeroyokan di Pangkalpinang, masyarakat diminta tingkatkan pengawasan anak
Baca juga: Usai beraksi di 3 TKP, resedivis curat asal Pangkalpinang diringkus tim Jatanras Polda Babel
Berita Terkait
Ditreskrimsus Polda Babel amankan truk pengangkut pasir timah di Pelabuhan Sadai
16 Oktober 2024 19:42
Polda Babel tangkap sopir beserta truk pengangkut pasir timah ilegal
12 Mei 2024 08:12
Kabid Humas Polda Babel benarkan adanya penangkapan pasir timah ilegal
15 Desember 2022 12:41
Dua kolektor pasir timah ilegal dikenakan wajib lapor
24 Desember 2019 17:03
Ditreskrimsus Polda Babel amankan koletor timah ilegal
18 Januari 2018 22:10
Polda Babel Amankan Pemilik Pasir Timah Ilegal
23 Februari 2017 23:30
Polda Babel Buru Pemilik Pasir Timah Ilegal
21 Desember 2015 23:37
Polda Babel Buru Pemilik Pasir Timah Ilegal
16 Desember 2015 23:53