Muntok (Antara Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda pelaksanaan rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Daerah setempat tahun anggaran 2015.
"Rapat kami tunda karena setelah mengalami penundaan sekitar satu jam lebih kehadiran anggota DPRD kabupaten tetap tidak memenuhi," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Hendra Kurniadi di Muntok, Senin.
Pada rapat paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Setason DPRD Kabupaten Bangka Barat dihadiri sebanyak 11 orang, Wakil Bupati Bangka Barat Markus, para kepala SKPD dan beberapa perwakilan instansi di lingkungan pemkab setempat.
Tampak hadir juga dua orang Wakil Ketua DPRD kabupaten setempat yaitu Badri Samsu dan Ali Purwanto.
"Sidang terpaksa kami tunda karena tidak kuorum, sejumlah anggota kebetulan berhalangan hadir, tadi hanya 11 orang yang hadir," katanya.
Wakil Bupati Bangka Barat, Markus menyayangkan terjadinya penundaan tersebut karena kemungkinan akan berdampak pada tertundanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Bangka Barat.
"Kalau ditunda seperti itu tentu akan berdampak pada APBD," katanya saat ditemuai di gedung tersebut.
Ia mengaku tidak mengerti maksud para legislator sampai terjadinya penundaan pada kegiatan itu.
"laporan yang akan kami sampaikan adalah LKPj 2015 bukan laporan pertanggungjawaban bupati dan wakil bupati baru," katanya.
Ia khawatir adanya penundaan itu akan berpengaruh pada pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus menunda percepatan pembangunan daerah dalam upaya mewujudkan"Bangka Barat Hebat 2021"
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Partai Amanat Nasional Dafitri, penundaan itu karena adanya kurang komunikasi antara Legislatif dengan Eksekutif di daerah itu.
"Jalinan komunikasi antarlembaga kurang harmonis yang mengakibatkan terjadi penundaan ini," kata dia.