Kediri (ANTARA) - Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menggelar rekonstruksi dalam kasus penganiayaan santri PPTQ Al Hanifiyyah, di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berinisial BM (14) hingga berujung meninggal dunia di area pondok.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa rekonstruksi itu dilakukan di tiga lokasi kejadian yakni tempat kejadian perkara (TKP) pertama tiga adegan, TKP kedua ada 12 adegan dan TKP ketiga ada 40 adegan.
"Itu sekitar tiga waktu yakni tanggal 18 Februari, 21 Februari dan 22 Februari 2024 sampai 23 Februari dini hari," katanya di Kediri, Kamis.
Ia mengungkapkan, rekonstruksi ini digelar agar ada kesesuaian suatu tindak pidana dengan keterangan para tersangka, saksi terkait perbuatan tersebut. Hasilnya dari rekonstruksi itu penganiayaan memang dilakukan bersama-sama dan berulang-ulang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dirinya juga menjelaskan keempat tersangka yakni AF (16) asal Denpasar Bali, MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya mempunyai peran dalam penganiayaan tersebut sehingga menyebabkan kematian korban.
Dirinya menambahkan, lokasi penganiayaan itu terjadi di dalam pondok pesantren itu dengan tiga lokasi berbeda. Korban kemudian dibawa ke puskesmas namun oleh dokter yang memeriksa dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (23/2) pagi.
Dokter yang memeriksa juga mengungkapkan di tubuh korban luka yang banyak ditemukan pada anggota tubuh bagian atas.
"Untuk penganiayaan sementara menggunakan tangan kosong. Benda tumpul yang ini sesuai dengan keterangan yang diterima terjadi luka di tubuh korban," ungkap dia.
Pihaknya juga mengatakan dari keterangan para tersangka modusnya adalah salah paham yakni kesalnya senior ke junior serta adanya hal yang lain yang membuat salah paham di area pesantren.
"Sementara lebih ke arah kesalnya senior ke junior. Ada hal lain yang membuat salah paham di lingkungan pesantren itu," ungkap dia.
Hingga saat ini, Polres Kediri Kota telah memeriksa sembilan orang saksi. Untuk pengasuh pesantren, saat pemanggilan tidak datang, sehingga dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangannya.
"Jadi, pengasuh pondok pesantren yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H saat ini sudah kami monitor sedang koordinasi dengan keluarga korban di Banyuwangi. Dalam waktu dekat kami akan adakan pemeriksaan khususnya yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan dan mengantarkan ke Banyuwangi," kata Kapolres.
Berita Terkait
Muhaimin desak Kapolri tindak pelaku penganiayaan santri Krapyak
25 Oktober 2024 15:51
Polisi tetapkan dua tersangka penganiayaan santri ponpes Gontor
13 September 2022 14:13
KPPPA terus kawal kasus penganiayaan santri di Ponpes Gontor
8 September 2022 13:02
MUI dukung tindakan tegas Ponpes Gontor terkait kasus penganiayaan santri
8 September 2022 08:45
Kapolres : Tidak ada penganiayaan santri di Garut
8 Februari 2018 05:33
Polisi tahan suami ibu melahirkan di kebun tebu
7 April 2023 01:06
Polisi tangani kasus suami jual istri
6 April 2021 15:38
Polisi ungkap praktik prostitusi libatkan anggota keluarga
9 Maret 2021 18:44