Jakarta (Antara Babel) - Anggota Komisi X DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan Indonesia yang masyarakatnya heterogen dan kaya dengan aneka budaya daerah memerlukan UU Kebudayaan untuk mengatur dan memproteksi budaya asli Indonesia.
"RUU tentang Kebudayaan sebenarnya sudah dibahas oleh DPR RI periode sebelumnya, tapi belum selesai. Karena, persoalan kebudayaan ini sangat penting, maka RUU Kebudayaan ini dibahas lagi oleh DPR RI saat ini," kata Edhie Baskoro Yudhoyono melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Edhie Baskoro yang akrab disapa Ibas, RUU Kebudayaan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2016 dan Komisi X DPR RI yang membahasnya menargetkan untuk segera selesai.
Edhie Baskoro dalam kunjungannya ke Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya di Jawa Timur VII, melakukan sosialisasi RUU Kebudayaan sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat.
Pada kesempatan tersebut hadir komunitas dalang, seniman campur sari, seniman reog, seniman tari, dan para seniman lainnya dari Kabupaten Ngawi.
Menurut Ibas, di daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi, banyak memiliki situs sejarah dan potensi budaya sehingga harus tetap dipelihara.
"RUU Kebudayaan ini setelah nantinya diterapkan, diharapkan menjadi regulasi untuk menjaga dan memelihara budaya asli Indonesia yang beragam," katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini menambahkan, RUU Kebudayaan juga diharapkan sebagai penguatan hak berkebudayaan, pembangunan jati diri dan karakter bangsa, serta pelestarian sejarah dan budaya.
Untuk turut menjaga dan melestarikan budaya Indonesia secara universal, katra dia, diharapkan peran pendidik serta tokoh masyarakat.
Di sisi lain, kata dia, diharapkan peran para seniman dan budayawan untuk melakukan pembinaan, pengembangan industri budaya, penguatan diplomasi budaya, pengembangan pranata sumbner daya manusia kebudayaan serta sarana dan prasarana budaya.
Ibas mencontohkan, bahasa Jawa, harus terus dikembangkan dan diwariskan secara turun-temurun sebagai warisan budaya.
Anggota DPR: UU Kebudayaan Untuk Proteksi Budaya
Kamis, 11 Agustus 2016 6:26 WIB
RUU Kebudayaan ini setelah nantinya diterapkan, diharapkan menjadi regulasi untuk menjaga dan memelihara budaya asli Indonesia yang beragam