Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024 dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan Darwis dari Partai Gerindra yang menggantikan Jawarno KS karena meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi mengatakan paripurna ini wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.
"Selamat menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Babel dan semoga diberi kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanat rakyat dan dapat bekerjasama dengan semua komponen di DPRD Babel," kata Beliadi usai melakukan pelantikan tersebut di ruang rapat paripurna, Kamis.
Beliadi juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga almarhum Jawarno KS dan terimakasih kepada Pemprov Babel dan KPU Babel yang telah menjalankan tugasnya sehingga proses dan mekanisme penggantian antar waktu ini berjalan baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang.
Pelaksana harian Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada Darwis yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4 - 1099 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
"Semoga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena ada tanggungjawab sosial dan moral ke masyarakat sehingga diharapkan mendahulukan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi dan golongan," ujarnya.