Toboali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,7 miliar untuk gaji dan tambahan penghasilan penghasilan pegawai (TPP) ke-13 pegawai di daerah itu.
"Gaji dan TPP ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka Selatan saat ini sudah mulai proses pencairan," kata Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid di Toboali, Selasa.
Ia mengatakan pembayaran gaji dan TPP ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian gaji dan TPP ke-13.
"Gaji dan TPP ke-13 pegawai ini memang sudah menjadi kebijakan pusat kepada seluruh pegawai ASN se-Indonesia," ujarnya.
Dengan dicairkannya gaji dan TPP ini, Riza menghimbau seluruh pegawai secara optimal berbelanja kebutuhan di pasar dan toko-toko di Bangka Selatan.
"Mari berbelanja kebutuhan baik perlengkapan sekolah maupun kebutuhan lebaran di toko dan pasar yang ada di Bangka Selatan agar perputaran roda perekonomian daerah ikut terdorong," ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkab Bangka Selatan terus mendorong geliat ekonomi lokal seperti pagelaran event, subsidi ongkir produk lokal, bantuan UKM dan termasuk penataan publik space.
"Secara internal lingkungan pemerintahan, program penggalakan gerakan berbelanja ke pasar dan toko sekitar, juga kami terus dorong. Terlebih pada momen mendekati Hari Raya Idul Adha Tahun 2024 ini," ujarnya.