Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 yang sedang berlangsung sekarang ini.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Sijuk, Rabu mengatakan pengawasan pemutakhiran data pemilih dilakukan guna mengawal dan memastikan hak pilih masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
"Kami melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang saat ini sedang berlangsung dilaksanakan oleh KPU Belitung sesuai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
Menurut dia, untuk itulah, Bawaslu Belitung menggelar bimbingan teknis Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bagi anggota Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Pilkada 2024.
"Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pengetahuan tentang apa-apa saja yang menjadi proses pengawasan nanti bagi anggota Panwascam dan PKD," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Belitung melakukan pengawasan terhadap sejumlah hal salah satunya menyangkut jumlah pemilih Pilkada 2024.
"Karena berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 disebutkan bahwa maksimal pemilih di dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah sebanyak 600 orang pemilih," katanya.
Hal ini, kata Aris, akan terjadi perubahan dari pelaksanaan Pemilu 2024 sebelumnya dimana satu TPS maksimal 300 orang pemilih.
"Sehingga kami minta kepada PKD bersinergi dengan Panitia Penyelenggara Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terhadap TPS mana yang nantinya akan digabung, jangan sampai pemilih tiba-tiba tidak mengetahui lokasi TPS mereka nanti," ujarnya.
Disampaikan Aris, hal ini dikhawatirkan menyebabkan menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 dibandingkan Pemilu 2024 sebelumnya.
"Jadi mohon dikaji kembali oleh sahabat Pantarlih jangan sampai pemilih tidak mengetahui penggabungan lokasi TPS mereka, kalau digabung satu RT masih dekat, khawatir digabungkan antar dusun yang satu ke dusun yang lain itu terlalu jauh, jangan sampai tingkat partisipasi masyarakat menurun, ujung-ujungnya masyarakat malas datang ke TPS," katanya.
Di sisi lain, Bawaslu Belitung juga mengawal hak pilih para pemilih pemula di daerah itu dalam pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.
"Petugas Pantarlih juga bisa menanyakan ke rumah warga apakah ada pemilih yang nanti berumur 17 tahun pada 27 November mendatang untuk dijadikan pemilih pemula dan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka harus dibuatkan KTP, karena untuk memilih ke TPS harus memiliki KTP dan formulir C-6," ujarnya.
Tak lupa, pihaknya juga mendata TNI/Polri yang sudah memasuki masa pensiun agar dapat menggunakan hak pilihnya di pilkada serentak.
"Jangan sampai nanti mereka sudah pensiun namun mereka bertanya mengapa tidak bisa memilih dan datang ke TPS seperti Pemilu 2024 kemarin," katanya.
Ia berharap, melalui pengawasan pemutakhiran data pemilih ini dapat mewujudkan penyajian data pemilih Pilkada 2024 yang benar-benar akurat.
"Termasuk sowan kepada kepala desa maupun perangkat desa menanyakan akta kematian apabila ada pemilih yang sudah meninggal dunia namun mereka belum dicoret di Pilkada 2024 nanti," ujarnya.