Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan paten terpadu atau Patent One Stop Service bagi perguruan tinggi, lembaga dan pelaku usaha, guna meningkatkan kualitas permohonan paten di daerah itu.
"Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait paten yang masih rendah," kata Kepala.Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia menyatakan jika dilihat dari jumlah permohonan dan kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan oleh inventor bahwa tingkat pemahaman masyarakat terkait paten masih relative rendah. Para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan sehingga dapat dilindungi.
“Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali, karena inventor atau pemohon tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten,” ujarnya.
Ia mengatakan dalam rangka mendukung peningkatan jumlah permohonan paten dan peningkatan kualitas permohonan paten yang diajukan oleh inventor di Babel, maka digelar kegiatan Patent One Stop Service untuk memberikan sosialisasi dan asistensi kepada masyarakat secara langsung.
"Persentase pendaftaran dan antusiasme masyarakat terkait dengan hak paten di dalam database DJKI dalam kurung waktu tiga tahun terakhir yaitu, pada tahun 2021 tercatat paten biasa sebanyak 4 permohonan dan paten sederhana 2 permohonan," katanya.
Lalu 2022, hanya empat permohonan paten sederhana. Sementara pada 2023, sebanyak satu permohonan paten biasa dan enam permohonan paten sederhana, dengan status dianggap ditarik kembali sebanyak 3 pemohon.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam bentuk tulisan yang dimintakan perlindungan akan semakin baik. Serta ada peningkatan pengetahuan dan pemahaman sehingga akan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya paten.
“Semoga ada peningkatan jumlah permohonan dan jumlah paten yang dilindungi yang berasal dari Babel,” harap Harun.
Koordinator Pemeriksaan DJKI Dian Nurfitri dalam laporannya mengatakan, kegiatan Patent One Stop Service merupakan program unggulan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang yang diselenggarakan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan Patent One Stop Service, maka dapat meningkatkan pengetahuan tentang bisnis proses Direktorat Paten, DTLST dan RD dan meningkatkan jumlah permohonan paten," katanya.