Pangkalpinang (ANTARA) - Masyarakat saat ini sering kali salah mempersepsikan mengenai obat generik, obat generik bermerek (branded) dan obat paten. Masyarakat sering kali mengira bahwa obat paten dan obat generik bermerek (branded) itu suatu hal yang sama dan obat paten itu lebih berkhasiat dibandingkan obat generik karena obat paten memiliki harga lebih mahal dibandingkan obat generik.
Akan tetapi, bukan hal tersebut yang membedakan obat paten dan obat generik dan hal itu tidaklah benar. Yuk, mengenal lebih dekat tentang perbedaan obat generik, obat generik bermerek (branded) dan obat paten.
Obat generik merupakan obat dengan nama sesuai dengan kandungan zat aktif atau zat berkhasiat yang ada didalam obat tersebut. Nama obat generik diberikan sesuai dengan nama yang telah ditetapkan di dalam farmakope atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat. Contohnya, amoxicilin, dexametason, dan amlodipin.
Obat generik bermerek (branded) merupakan obat yang memiliki kandungan yang sama dengan obat generik hanya saja obat generik bermerek (branded) tidak menggunakan nama kandungan zat berkhasiat melainkan menggunakan nama atau merek sesuai dengan produsen atau perusahaan yang mengeluarkannya. Contohnya, penmox, dexa harsen, tensivask.
Sedangkan untuk obat paten merupakan obat yang mengandung zat aktif yang pertama kali ditemukan oleh suatu industri farmasi dan obat ini memiliki hak paten selama kurang lebih 20 tahun. Selama hak paten tersebut masih berlaku tidak ada industri farmasi lain yang boleh memproduksi atau memasarkan obat tersebut. Jika masa paten dari obat tersebut telah habis maka obat paten tersebut berubah menjadi obat generik dan bisa diproduksi dan dipasarkan oleh industri farmasi lainnya.
Obat generik lebih murah dari obat paten dikarenakan obat paten merupakan obat dengan kandungan zat aktif yang baru ditemukan sehingga membutuhkan biaya penelitian, biaya produksi, biaya uji coba dalam skala yang besar serta biaya pemasaran yang cukup besar sedangkan, obat generik memproduksi obat yang telah habis masa patennya dan tidak perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai obat tersebut.
Oleh karena itu, obat paten lebih mahal dibandingkan obat generik. Untuk khasiat dari obat generik, generik bermerek, dan obat paten itu sama.
Oleh karena itu, obat generik, generik bermerek dan obat paten merupakan obat yang sama hanya dibedakan pada nama, logo, kemasan, dan bentuknya saja. Selebihnya mengenai khasiat obatnya untuk obat generik, generik bermerek dan obat paten semuanya sama karena obat generik merupakan obat paten yang telah habis hak patennya.
*) Penulis adalah Friska Rahmadani, Mahasiswa Farmasi Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang