Istanbul (ANTARA) - PBB pada Senin mengatakan penahanan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan melanggar hukum internasional sehingga dia harus segera dibebaskan.
Dalam sebuah dokumen pendapat, Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang meminta langkah-langkah untuk membebaskan Khan segera dan memberinya hak kompensasi dan pemulihan sesuai standar hukum internasional.
Khan mendekam di penjara sejak Agustus tahun lalu setelah divonis bersalah dalam tiga kasus menjelang pemilihan umum pada Februari, ketika calon yang didukung partainya meraup sebagian besar kursi tetapi gagal membentuk pemerintahan.
Hukumannya dalam kasus Toshakhana, di mana dia dinyatakan bersalah karena memperoleh dan menjual hadiah negara secara ilegal, ditangguhkan. Dalam kasus pembocoran rahasia negara, hukumannya dibatalkan. Namun, dia tetap dipenjara dalam kasus pernikahan ilegal.
Kelompok PBB itu mengatakan penangkapan Khan, penahanan, dan dakwaan terhadap dirinya dalam kedua kasus itu "tidak memiliki dasar hukum" dan "bermotif politik" agar dia tidak bisa bertarung dalam pemilu.
Mereka meminta pemerintah Pakistan, yang belum menanggapi komunikasi mereka pada November lalu, untuk menyiarkan dokumen itu seluas mungkin. Laporan 17 halaman itu mengatakan tidak ada persidangan yang semestinya dilakukan pemerintah terhadap Khan.
Mengingat usianya, Khan saat ini menghadapi hukuman efektif penjara seumur hidup, tulis dokumen tersebut.
Kelompok kerja PBB itu juga meminta agar pemerintah Pakistan memastikan penyelidikan penuh dan independen terhadap "perampasan kebebasan Khan secara sewenang-wenang."
Islamabad juga diminta untuk "mengambil tindakan yang tepat terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak Khan.
Pemerintah Pakistan belum mengomentari dokumen PBB tersebut.
Khan menjabat sebagai perdana menteri pada 2018 dan digulingkan oleh mosi tidak percaya pada 2022. Sejak itu, ribuan kasus ditujukan padanya, mulai dari korupsi hingga terorisme.
Dia dan partainya menuduh kasus-kasus tersebut bermotif politik untuk membuatnya tidak dapat berkuasa kembali.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Partai Imran Khan menang dalam pemilu Kashmir Pakistan
26 Juli 2021 13:15
Imran Khan dilantik sebagai Perdana Menteri Pakistan
18 Agustus 2018 20:18
Israel halangi misi bantuan PBB ke daerah terkepung di Gaza Utara
18 Desember 2024 14:46
PBB kirim utusan ke Suriah untuk bahas bantuan kemanusiaan
17 Desember 2024 16:52
Apa Itu pajak PBB? Ini pengertian dan cara bayarnya
16 Desember 2024 23:10
PBB sebut lebih dari 4.000 anak Gaza dirawat setiap bulan sejak Juli
11 Desember 2024 08:38
PBB: 16 juta orang di Suriah butuhkan bantuan
10 Desember 2024 15:56