Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP) dalam transformasi layanan kesehatan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita telah meluncurkan ILP di Puskesmas Pembantu Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan kesehatan primer yang terpadu, efektif, efisien, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Selasa.
Menurut dia, peluncuran ILP tersebut sekaligus sebagai wujud implementasi transformasi kesehatan pada pilar pertama untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Melalui ILP, kata dia, dapat memperkuat pemantauan wilayah setempat untuk melihat situasi kesehatan di setiap desa, karena pemerintah dapat melihat melalui penerapan pelayanan berbasis siklus hidup masyarakat.
"Hal ini penting dilakukan untuk melihat siklus, sehingga akan memudahkan rencana kita dalam mencegah dan menjaga kesehatan secara mandiri," katanya.
Untuk itu, Sukirman mengajak semua pemangku kepentingan bersama masyarakat untuk menjadikan peluncuran ILP ini sebagai momentum dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan paripurna di seluruh unit pelayanan kesehatan yang ada di daerah itu.
Ia meminta para kepala desa dan masyarakat mendukung kegiatan tersebut dengan harapan akses pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah dan merata, serta mampu memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat.
Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Then Suyanti mengatakan pada program ini yang ditekankan adalah integrasi pelayanan kesehatan primer yang bisa memantau kesehatan masyarakat secara berkala.
"Setelah melakukan pemantauan, akan kita lakukan deteksi dini sebagai upaya pencegahan. Kita berupaya agar ini betul-betul bisa terwujud, sehingga bisa mendapatkan data yang betul sesuai kondisi riil di lapangan," katanya.
Dengan adanya data yang sesuai lapangan, akan terlihat keadaan kesehatan masyarakat secara riil, sehingga akan memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan guna meningkatkan pencegahan dan pelayanan di unit-unit pelayanan kesehatan masyarakat.
ILP merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 yang berfokus pada tiga hal, yaitu siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan, perluasan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kelurahan dan dusun, dan memperkuat pemantauan situasi kesehatan wilayah.
Program ILP menyasar, antara lain ibu hamil, ibu bersalin, nifas, bayi dan anak prasekolah, usia sekolah dan remaja, usia dewasa, dan kelompok warga lanjut usia.
Program ini juga untuk pengendalian penyakit menular dan layanan lintas klaster yang terdiri atas laboratorium, farmasi gawat darurat, rawat inap dan mendorong agar unit pelayanan kesehatan dapat memberikan layanan primer kepada masyarakat sesuai tingkatannya, misalnya di tingkat kecamatan dilayani puskesmas, di tingkat kelurahan dilayani puskesmas pembantu dan di tingkat RT/RW dilaksanakan oleh pos pelayanan terpadu (posyandu).