Sungailiat (Antara Babel) - Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispernak) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penjualan hewan kurban di sejumlah lokasi di daerah itu.
"Kami perketat pengawasan penjualan hewan kurban oleh para pedagang untuk mengantisipasi masuknya hewan yang kondisi kesehatannya tidak terjamin," kata Kepala Dispernak Kabupaten Bangka, Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Jumat.
Menurut dia, pengawasan terhadap penjualan hewan kurban di tempat-tempat tertentu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Pada kesempatan itu Dispernak menerjunkan sejumlah petugas pengawas ke lapangan.
"Hewan yang sudah melalui tahap pengawasan akan kami tandai sebagai informasi kepada masyarakat bahwa hewan itu dinyatakan layak untuk kebutuhan kurban," ujarnya.
Ia menambahkan, hewan kurban baik sapi maupun kambing sebagian besar masih dipasok dari luar Pulau Bangka seperti dari Pulau Jawa, dari Palembang, Lampung dan dari sejumlah daerah lainnya.
"Hewan yang akan dipasok masuk ke Pulau Bangka harus mengantongi izin resmi serta memiliki dokumen yang menyatakan hewan itu layak untuk dikonsumsi," ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang membeli hewan kurban agar benar-benar teliti apakah hewan itu dalam kondisi sehat atau sakit, kecuali hewan yang sudah ada tanda layak konsumsi dari pihaknya.
"Hewan yang dikembangkan oleh masyarakat lokal kesehatannya akan dijamin karena dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, sedangkan hewan dari luar Pulau Bangka meskipun sudah melalui pemeriksaan sebagai syarat utama namun kemungkinan tetap patut diduga ada yang sakit karena berbagai faktor," katanya.