Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
"Selama ini, sampai sejauh ini menurut saya tidak ada kekhawatiran apa-apa dari pihak Presiden," kata Hasan saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Hasan menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat oleh massa ini tidak membuat Presiden Joko Widodo melakukan perubahan, termasuk berpindah kantor yang saat ini masih terpusat di Jakarta.
"Saya rasa tidak ada. Tidak ada perubahan yang harus dikhawatirkan soal Presiden berkantor di mana," kata Hasan.
Ia juga menyatakan pemerintah mengikuti aturan yang berlaku soal Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Menurut dia, pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, kata Hasan, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi.
Ia mengatakan bahwa DPR RI sudah menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada.
Hasan menyampaikan apabila sampai tanggal 27 Agustus 2024 RUU Pilkada tidak disahkan maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yakni putusan Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Presiden Prabowo tegur Gus Miftah terkait ucapan viral ke pedagang es teh
4 Desember 2024 14:29
Prabowo minta seluruh program subsidi tepat sasaran untuk rakyat
30 Oktober 2024 19:36
Mayor Teddy tak perlu mundur dari TNI, kata Hasan Nasbi
21 Oktober 2024 18:45
Hasan Nasbi tetap menjabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
20 Oktober 2024 23:50
Prabowo diproyeksikan miliki beberapa juru bicara kepresidenan
8 Oktober 2024 14:27
Istana respons soal Kaesang naik pesawat jet: dia bukan pejabat publik
18 September 2024 18:15
Istana bantah isu keretakan hubungan Jokowi dan Prabowo
27 Agustus 2024 18:00
Istana sebut pernyataan Jokowi ditinggalkan ramai-ramai adalah candaan
27 Agustus 2024 16:33