Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu," kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.
Presiden memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.
DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.
Berita Terkait
Presiden Jokowi serahkan bonus untuk atlet Paralimpiade Paris 2024
11 September 2024 18:11
Presiden Jokowi tanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Kaesang
10 September 2024 23:01
Presiden Jokowi bersyukur Timnas Indonesia tahan imbang Australia
10 September 2024 22:45
Presiden Jokowi dijadwalkan saksikan langsung laga Indonesia vs Australia
9 September 2024 21:23