Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu," kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.
Presiden memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.
DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.
Berita Terkait
Cek fakta, Jokowi dan Kapolri kunjungi Miftah Maulana usai mengundurkan diri
10 Desember 2024 08:48
Prabowo perintahkan Panglima TNI dan Kapolri antar Jokowi
20 Oktober 2024 22:07
Jokowi: Saya serahkan seutuhnya cita-cita besar bangsa kepada Prabowo
20 Oktober 2024 16:30
Presiden Prabowo lepas Jokowi pulang ke Solo
20 Oktober 2024 16:20
Jokowi tinggalkan Istana Merdeka usai purnatugas sebagai Presiden
20 Oktober 2024 15:21
Ketua MPR: Era Prabowo-Gibran jadi lembaran baru bagi bangsa Indonesia
20 Oktober 2024 11:21
Presiden tiba di Gedung Nusantara hadiri pelantikan Prabowo-Gibran
20 Oktober 2024 10:40
Rangkuman informasi hoaks, Prabowo gagal dilantik hingga ibu kota batal pindah
20 Oktober 2024 10:29