Jakarta (Antara Babel) - Pakar patologi forensik Unversitas Indonesia Djaja Surja Atmadja, saksi ahli meringankan untuk Jessica Wongso, terdakwa dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida, yakin korban tidak meninggal karena sianida.
Dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, dia mengatakan kalau benar Mirna meminum sianida dalam jumlah besar, maka racun tersebut pasti ada dalam jumlah besar juga di lambung, ditemukan di hati serta terdapat enzim tiosianat di hati dan urine.
"Di lambung ada sianida, tetapi jumlahnya sangat sedikit, tidak ditemukan di hati dan tidak ada tiosianat. Artinya tidak ada sianida yang masuk ke dalam tubuh korban," ujar Djaja, yang terlibat dalam pengawetan jenazah Mirna yang dinyatakan meninggal di RS Abdi Waluyo.
Selain itu, dia juga tidak menemukan aroma almon pahit pada tubuh korban ketika dia melakukan pengawetan. Djaja, yang berpengalaman dengan sianida sejak tahun 1992, mengaku bisa mengenali bau sianida setidaknya dengan konsentrasi 1 ppm atau 1 miligram perliter.
Pada persidangan sebelumnya, Puslabfor Mabes Polri yang ditanggungjawabi oleh Kombes Pol Nur Samran Subandi, menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, terdapat 297,6 miligram Natrium Sianida (NaCN) dalam 20 militer kopi es vietnam.
Ini jauh melebihi dosis mematikan sianida untuk berat tubuh Mirna yang diperkirakan 60 kilogram yaitu 171,42 miligram.
Hasil labfor juga mengungkapkan, Mirna diduga meminum sekitar 20 mililiter kopi es vietnam dan ditemukan 0,2 miligram/liter sianida di lambung korban. Inilah disebut Djaja terlalu sedikit jika dibandingkan dari data yang masuk, yaitu 297,6 miligram.
"Penurunan kadar hingga 0,2 mg perliter itu terlalu drastis," tutur dia.
Djaja melanjutkan, kadar sianida dalam lambung Mirna tersebut lebih mungkin berasal dari pembusukan alamiah jenazah atau pengaruh pengawetan.
Terkait sianida di beberapa organ, dokter forensik di RS Polri Sukanto, Slamet Purnomo, yang menjadi saksi ahli dalam sidang awal Agustus 2016 itu, mengaku hanya melakukan pemeriksaan luar (patologi anatomi) dan pengambilan sampel lambung, hati, empedu dan urine Mirna, tanpa otopsi. Hasilnya, semua organ negatif sianida kecuali di dalam lambung.
Tim ahli Mabes Polri sendiri hanya memaparkan kandungan sianida, tanpa menyinggung keberadaan asam tiosianat.
Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.