Jakarta (Ahtara Babel) - Kejaksaan Agung meminta otoritas Filipina untuk segera menyelesaikan proses hukum Mary Jane Fiesta Veloso terkait kasus perdagangan manusia, agar eksekusi mati segera dilaksanakan di Indonesia.
"Kita hanya mengharapkan untuk pihak Filipina segera dan secepatnya menyelesaikan proses hukum di sana, supaya segera ada kepastian," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/9).
Karena, kata dia, setiap perkara itu harus ada akhirnya, tidak mungkin kita katung-katung terus. "Kalian (wartawan) harus memberikan pemahaman juga kepada pihak lain yang saat ini kontra pada hukuman mati," katanya.
Bahwa semua yang dilakukan kejaksaan mengeksekusi terpidana mati narkoba itu, dilakukan bukan hal yang menyenangkan namun tetap harus dilakukan.
Pertama kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), semua hak hukum sudah diberikan dan yang terpenting kita ingin menyelamatkan bangsa, tegasnya.
Di bagian lain, ia menyebutkan kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan eksekusi mati itu.
"Gak ada hubungan itu, yang pasti Mary Jane akan diproses hukum karena melakukan tindak pidana di sini," katanya.
Ia menambahkan Mary Jane ke Indonesia membawa narkotika dan tertangkap tangan.
"Bahwa sekarang ini masih belum dieksekusi karena kita masih menghormati dan menghargai proses hukum yang dilakukan Filipina. Dia dikatakan menjadi korban human traficking," katanya.
Berita Terkait
KH Mas Mansur, Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah yang karib KH Wahab
18 November 2024 16:07
Harga pangan Senin, bawang merah naik jadi Rp38.940 per kg
18 November 2024 11:03
HAKLI: Hari Kesehatan Nasional momentum disiplin hidup sehat
12 November 2024 16:47
Pemprov Babel gencarkan pemeriksaan kesehatan massal peringati HKN Ke-60
12 November 2024 15:42
Babel beri penghargaan kepada insan kesehatan pada HKN ke-60
12 November 2024 15:41
Babel kemarin, fokus pengusulan pahlawan nasional hingga 10 pengantin nikah di rumah dinas walikota
12 November 2024 05:30
Babel tingkatkan perlindungan anak dari kejahatan siber
11 November 2024 15:44
Pengusulan Hanandjoeddin sebagai pahlawan nasional dilakukan secara terfokus
11 November 2024 11:05