• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 20 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Personel TNI AD evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 24-500

      Personel TNI AD evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 24-500

      Selasa, 20 Januari 2026 11:38

      Tim SAR temukan barang milik korban pesawat ATR 42-500

      Tim SAR temukan barang milik korban pesawat ATR 42-500

      Selasa, 20 Januari 2026 11:10

      JPU hadirkan Ahok hingga Jonan jadi saksi sidang korupsi minyak

      JPU hadirkan Ahok hingga Jonan jadi saksi sidang korupsi minyak

      Selasa, 20 Januari 2026 8:54

      Tim SAR gabungan temukan barang pribadi korban pesawat ATR 42-500

      Tim SAR gabungan temukan barang pribadi korban pesawat ATR 42-500

      Senin, 19 Januari 2026 22:49

      Kiai muda NU minta PBNU pecat para tersangka korupsi

      Kiai muda NU minta PBNU pecat para tersangka korupsi

      Senin, 19 Januari 2026 21:53

  • Mancanegara
      Denmark-Greenland usulkan misi aliansi NATO di Arktik

      Denmark-Greenland usulkan misi aliansi NATO di Arktik

      Selasa, 20 Januari 2026 12:03

      Pasukan Denmark tiba di Greenland pada 19 Januari malam

      Pasukan Denmark tiba di Greenland pada 19 Januari malam

      Selasa, 20 Januari 2026 11:42

      Tak dapat Nobel perdamaian pangkal Trump ingin caplok Greenland

      Tak dapat Nobel perdamaian pangkal Trump ingin caplok Greenland

      Selasa, 20 Januari 2026 11:11

      Imbas  Greenland , NATO hentikan berbagi informasi intelijen dengan AS

      Imbas Greenland , NATO hentikan berbagi informasi intelijen dengan AS

      Selasa, 20 Januari 2026 10:16

      Israel tidak siap, Trump dikabarkan batal serang Iran

      Israel tidak siap, Trump dikabarkan batal serang Iran

      Senin, 19 Januari 2026 15:30

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

    • Olahraga
        Mantan bek PSG Layvin Kurzawa kian dekat untuk bergabung ke Persib

        Mantan bek PSG Layvin Kurzawa kian dekat untuk bergabung ke Persib

        Selasa, 20 Januari 2026 9:47

        John Herdman: Bobby Robson inspirasi terbesar saya

        John Herdman: Bobby Robson inspirasi terbesar saya

        Selasa, 20 Januari 2026 9:06

        Jose Mourinho tepis spekulasi kembali ke Real Madrid

        Jose Mourinho tepis spekulasi kembali ke Real Madrid

        Selasa, 20 Januari 2026 8:53

        Selain Jonatan Christie, ini sejumlah pemain unggulan absen dari Indonesia Masters 2026

        Selain Jonatan Christie, ini sejumlah pemain unggulan absen dari Indonesia Masters 2026

        Selasa, 20 Januari 2026 8:51

        John Herdman maklumatkan timnya sebagai

        John Herdman maklumatkan timnya sebagai "Garuda baru"

        Selasa, 20 Januari 2026 8:47

    • Gaya Hidup
        Desainer Valentino meninggal dunia pada usia 93 tahun

        Desainer Valentino meninggal dunia pada usia 93 tahun

        Selasa, 20 Januari 2026 9:45

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Senin, 19 Januari 2026 23:42

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Senin, 19 Januari 2026 21:50

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Senin, 19 Januari 2026 21:45

        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Senin, 19 Januari 2026 16:12

    • Opini
        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Selasa, 20 Januari 2026 8:57

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Senin, 19 Januari 2026 19:17

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Rabu, 14 Januari 2026 18:39

      Pengadilan Tipikor tolak eksepsi eks petinggi PT TIN di kasus timah

      Rabu, 11 September 2024 14:24 WIB

      Pengadilan Tipikor tolak eksepsi eks petinggi PT TIN di kasus timah

      Jakarta (ANTARA) -

      Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan (eksepsi) General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017–2020 Rosalina dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

      "Menyatakan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Rosalina tidak dapat diterima atau ditolak untuk seluruhnya," ucap Hakim Ketua Eko Aryanto membacakan amar putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

      Dalam eksepsinya, penasihat hukum Rosalina menyebut ada pelanggaran prosedural dalam perkara kliennya. Menurut kubu terdakwa, surat dakwaan disusun dengan tidak cermat, jelas, dan lengkap sehingga harus batal demi hukum.

      Baca juga: KY telusuri vonis PN Pangkalpinang terhadap Toni Tamsil

      Baca juga: Penambang timah mengaku pendapatannya capai Rp500 juta sebulan

      Selain itu, penasihat hukum Rosalina juga mendalilkan bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara itu.

      Terkait hal itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor menilai materi eksepsi Rosalina perihal dugaan pelanggaran prosedural bukanlah materi eksepsi, melainkan materi atau ruang lingkup praperadilan yang semestinya telah rampung sebelum perkara diajukan ke pengadilan.

      "Namun, kesempatan atau hal ini tidak diajukan atau dilakukan oleh terdakwa melalui penasihat hukumnya saat itu. Perkara ini sekarang sudah masuk ke pengadilan maka pengadilan berkewajiban menerima dan tibalah majelis hakim tindak pidana korupsi yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut," ucap Eko.

      Di sisi lain, majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut meski waktu kejadian tindak pidana (tempus delicti) dan saksi lebih banyak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

      Baca juga: PT RBT untung Rp1,1 triliun dari kerja sama smelter dengan PT Timah

      Hal itu karena perkara tersebut telah menarik perhatian masyarakat dan bersifat nasional, mengingat kerugian negara yang sangat besar dan melibatkan tersangka maupun terdakwa yang memiliki pengaruh dan kekuatan ekonomi besar.

      "Dikhawatirkan memiliki kerawanan tinggi bila disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Bangka Belitung, serta bisa atau adanya dugaan usaha teror dan intimidasi yang akan dialami penyidik dan menjadi tidak terkendali jika persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang," kata Hakim Ketua.

      Selain itu, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimungkinkan mengadili perkara Rosalina demi efektivitas dan efisiensi, mengingat terdakwa ditahan di Jakarta.

      Lebih lanjut majelis hakim menyatakan bahwa surat dakwaan penuntut umum terhadap Rosalina telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap. Begitu pula dengan penjelasan soal waktu dan tempat pidana sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP.

      "Oleh karena itu, eksepsi dari penasihat hukum terdakwa Rosalina tidak berdasar hukum sehingga haruslah ditolak," ucap Eko.

      Dengan demikian, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan surat dakwaan dinyatakan sah menurut hukum dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Rosalina.

      Pada perkara ini, Rosalina didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022. Meski terlibat dalam kasus tersebut, Rosalina tidak menerima uang dan tidak melakukan tindak pidana pencucian uang.

      Oleh karena itu, Rosalina terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kejati Babel tahan empat tersangka kasus korupsi penambangan timah ilegal

      Kejati Babel tahan empat tersangka kasus korupsi penambangan timah ilegal

      12 Januari 2026 16:29

      DPPAKB: Faktor ekonomi memicu KDRT di Pangkalpinang tinggi

      DPPAKB: Faktor ekonomi memicu KDRT di Pangkalpinang tinggi

      10 Januari 2026 10:57

      PT Timah - Karimun optimalkan gerakan cegah stunting

      PT Timah - Karimun optimalkan gerakan cegah stunting

      1 Desember 2025 14:59

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      28 November 2025 09:35

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      30 Oktober 2025 20:29

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      28 Oktober 2025 22:30

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      28 Oktober 2025 11:08

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      21 Oktober 2025 13:48

      Terpopuler

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Ketua DPRD Babel minta gubernur dan bupati-wali kota serius kejar pencairan DBH SDA minerba

      Ketua DPRD Babel minta gubernur dan bupati-wali kota serius kejar pencairan DBH SDA minerba

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Belitung kembangkan kawasan Tanjungpendam menjadi estetik dan representatif

      Belitung kembangkan kawasan Tanjungpendam menjadi estetik dan representatif

      Top News

      • Personel TNI AD evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 24-500

        Personel TNI AD evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 24-500

        38 menit lalu

      • Tim SAR temukan barang milik korban pesawat ATR 42-500

        Tim SAR temukan barang milik korban pesawat ATR 42-500

        1 jam lalu

      • Belitung benahi pusat kuliner Mampau Food Court jadi lebih tertata

        Belitung benahi pusat kuliner Mampau Food Court jadi lebih tertata

        1 jam lalu

      • KPK: OTT Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa

        KPK: OTT Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa

        1 jam lalu

      • Imbas  Greenland , NATO hentikan berbagi informasi intelijen dengan AS

        Imbas Greenland , NATO hentikan berbagi informasi intelijen dengan AS

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA